Segini Harga Mikrofon yang Dimatikan Puan Maharani
- https://lpse.dpr.go.id/
VIVA – Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU) diwarnai hal menarik. Salah satunya adalah saat momen Ketua DPR RI Puan Maharani mematikan mikrofon seorang anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan, saat sedang berbicara.
Tapi tahu enggak kamu kalau mikrofon tersebut harganya fantastis? VIVA Digital mengutip situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR, Rabu, 7 Oktober 2020, mikrofon itu masuk ke dalam tender yang berjudul 'Penggantian Delegate Conference System Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara DPR RI'.
Baca: Momen Ketua DPR Matikan Mikrofon Anggota yang Protes RUU Cipta Kerja
Pengadaan barang ini menggunakan sumber dana APBN 2019. Sementara tanggal pembuatan tercatat pada 22 Oktober tahun lalu.
Ketika ditelusuri harga mikrofon yang dimatikan Puan Maharani itu mencapai Rp74.257.355.150. Jika dibagi total jumlah anggota DPR yang mencapai 575 orang, maka harganya hampir Rp130 juta per mikrofon. Terdapat sembilan peserta tender yang mengikuti pengadaan sistem konferensi di ruang rapat paripurna DPR itu.
Momen Ketua DPR RI Puan Maharani mematikan mikrofon Irwan memang langsung menarik perhatian, tidak hanya sesama anggota DPR tetapi juga publik. Sebab, suara Irwan menghilang saat sedang berbicara mengenai pandangannya terhadap RUU Cipta Kerja.
Terlihat Puan Maharani tengah berdiskusi dengan Pimpinan Sidang Azis Syamsudin, yang akhirnya ia memutuskan untuk mematikan mikrofon.
Tahu mikrofonnya dimatikan, Irwan menyatakan kekecewaannya terhadap kejadian itu. Sebab, menurutnya, aspirasi rakyat yang sedang ia sampaikan akhirnya tidak terjadi lantaran terhambat insiden mikrofon mati.