China dan Singapura Pakai Panel Surya Produksi Indonesia

Panel surya
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Indonesia saat ini sedang mendorong kontribusi energi baru terbarukan (EBT) atau renewable energy menjadi sebesar 23 persen pada 2025. Artinya, emisi gas kaca akan berkurang sebesar 314 juta ton atau sama dengan penghematan 7 ribu kendaraan bermotor yang dikendarai selama satu tahun.

Bursa Asia Fluktuatif saat Investor Tunggu Data Penting dari China dan Jepang Pekan Ini

Salah satu dari EBT adalah energi surya atau tenaga Matahari. Sebagai negara tropis, Indonesia sudah seharusnya memanfaatkan tenaga Matahari, karena selain sumber daya yang berlimpah, juga menjanjikan potensi energi yang besar dan dapat digunakan baik di perkotaan maupun pedesaan.

Baca: Pemerintah Bisa Pakai Teknologi Ini untuk Menciptakan Energi Abadi

Kangen Tanah Air, Prabowo Ingin Segera Pulang

Energi baru terbarukan semakin berpeluang menggantikan bahan bakar fosil di masa depan. Penggunaan energi surya dalam beberapa tahun ke depan diprediksi akan memimpin transformasi EBT.

Sekretaris Perusahaan PT Sky Energy Indonesia Tbk, Firsky Kurniawan, mengaku telah memproduksi panel surya (solar cell) dengan kapasitas produksi sebesar 100 megawatt (MW) dan modul surya (modul solar) 200 MW per tahunnya.

Perang Bintang AS dan China

Selain untuk memenuhi pasar dalam negeri, ia mengaku jika produk perusahaan dengan kode emiten JSKY itu telah di ekspor ke sejumlah negara. "Produk panel surya kami sudah di ekspor ke Kanada, Amerika Serikat (AS), Jepang, China, Singapura, Jerman, dan Finlandia," jelasnya, Rabu, 30 September 2020.

Firsky juga menjelaskan bahwa perusahaan yang berdiri sejak 2008 tersebut sudah mendapatkan fasilitas keringanan fiskal berupa sertifikat Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dari Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta.

Sertifikat KITE diberikan setelah manajemen JSKY melakukan pemaparan daring atau online profil bisnis dan penguasaan teknologi informasi inventory kepada tim penilai dari bea cukai.

Ia berharap kegiatan ekspor panel surya akan terus berjalan lancar dengan adanya KITE. "Untuk menunjang ekspor, kami juga mulai mengoperasikan pabrik baru pada tahun ini,” ungkap Firsky.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Decy Arifinsjah menambahkan, fasilitas keringanan fiskal KITE ini berupa pembebasan bea masuk bahan baku impor, pajak pertambahan nilai, dan pajak penjualan barang mewah.

Kebijakan dari pemerintah ini diberikan kepada perusahaan-perusahan dengan produk ekspor sebagai stimulus ekonomi mengatasi dampak pandemi COVID-19.

"Fasilitas ini diberikan kepada perusahaan dan pelaku usaha untuk mendorong ekspor nasional sehingga berpotensi tambah devisa negara, selain stimulus dalam menghadapi dampak pandemi Corona," paparnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya