Sistem Baru Gojek Bikin Driver Nyaman
- U-Report
VIVA – Menjalankan bisnis ojek online bukan perkara yang mudah. Perusahaan harus siap menghadapi berbagai trik yang dilakukan oleh mitra pengendara, yang dilakukan dengan tujuan mendapatkan untung dengan cara mudah.
Contohnya, sistem pemalsuan lokasi dengan menggunakan aplikasi tambahan yang tersedia di smartphone. Hal ini berdampak pada menurunnya kesempatan pengendara jujur, untuk mendapatkan pesanan.
Berdasarkan survei dari Research Institute of Socio-Economic Development, adanya Peraturan Menteri Perhubungan nomor 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat, memberikan efek positif pada mitra pengendara.
Sebanyak 82 persen mitra pengemudi roda dua Gojek menganggap, sistem suspensi yang ada di perusahaan asal Indonesia itu lebih adil setelah adanya Permenhub tersebut. Hal yang sama juga diungkapkan mitra pengemudi roda dua Grab, namun jumlahnya lebih kecil yakni 76 persen.
Baca juga: Mainan Rp150 Juta Ini Bakal Jadi Buruan Kaum Sultan
Tidak hanya itu, 71 persen mitra roda dua Gojek dan 54 persen mitra roda dua Grab juga menganggap aplikator transparan terkait aturan suspensi sejak berlakunya Permenhub tersebut.
“Aturan main yang jelas dan pemenuhan hak mitra adalah hal yang mutlak, harus ditaati oleh perusahaan aplikasi untuk melindungi tidak hanya mitra, namun juga pengguna jasa,” ujar Ketua Tim Peneliti RISED, Rumayya Batubara melalui keterangan resmi, dikutip Kamis 10 September 2020.
Sistem suspensi yang lebih adil dan transparan, lanjut Rumayya, membuat para mitra pengemudi roda dua merasa lebih tenang dalam menjalankan pesanan.
Survei ini juga mengungkapkan, bahwa mitra pengemudi roda dua Gojek lebih banyak memahami fasilitas naik banding yang disediakan aplikator dengan angka mencapai 96 persen, sementara mitra roda dua Grab mencapai 85 persen.