Donald Trump Kena Damprat Twitter

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Twitter akhirnya melabeli tweet dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump saat dirinya mempertanyakan penggunaan kotak suara saat pemilihan umum presiden (Pilpres) pada November mendatang.

KPU DKI: 14.794 Kotak Suara untuk Pilkada Jakarta Telah Didistribusi

Trump dianggap menyampaikan sesuatu tanpa bukti. Ia juga bilang kalau kotak suara memungkinkan seseorang berbuat curang karena bisa mencoblos beberapa kali. Hal tersebut merupakan bencana keamanan bagi konstituennya.

Media sosial berlogo burung biru itu lantas menempelkan label pada Tweet Donald Trump pada Minggu pagi, 23 Agustus lalu yang berbunyi, “Tweet ini melanggar Aturan Twitter tentang integritas kemasyarakatan dan pemilu. Namun, Twitter telah menentukan bahwa Tweet dapat diakses untuk kepentingan publik".

Heboh! Amanda Manopo Diduga Temani Arya Saloka Hadiri Busan International Film Festival 2024

41 Pilkada Lawan Kotak Kosong, Perusahaan Kardus di Tangerang Tawarkan Kotak Suara Berkualitas

"Kami menempatkan interstisial kepentingan publik di Tweet ini karena melanggar Kebijakan Integritas Sipil kami, karena membuat klaim kesehatan yang menyesatkan yang berpotensi menghalangi orang untuk berpartisipasi dalam pemungutan suara," kata juru bicara Twitter dikutip dari situs The Verge, Senin, 24 Agustus 2020.

"Kami telah mengambil tindakan karena Tweet tersebut melanggar Aturan kami, tetapi tetap mempertahankan Tweet tersebut di Twitter karena penting bagi publik untuk tetap dapat melihat Tweet tersebut karena relevansinya dengan masalah kepentingan publik yang sedang berlangsung," paparnya.

Tweet Donald Trump itu juga telah dibatasi oleh Twitter orang-orang hanya bisa me-retweet dengan komentar saja. Untuk menyukai, membalas, atau me-retweet tidak diberikan izin. Ini bukanlah yang pertama kali Tweet Trump mendapatkan label atau tanda khusus dari Twitter.

Sebab, Twitter menganggap Trump memposting informasi yang tidak akurat tentang pemungutan suara dan pemilihan umum presiden (Pilpres).

Pada 26 Mei 2020, Twitter memberi label pada dua Tweet sekaligus milik Donald Trump karena membuat pernyataan palsu tentang pemungutan suara melalui surat.

Pertama kali platform tersebut memeriksa fakta Tweet Trump. Tweet tersebut secara keliru mengklaim bahwa surat suara yang masuk akan menjadi sesuatu yang kurang dari penipuan substansial dan akan menghasilkan Pilpres yang curang.

Twitter memberi label khusus pada tweet itu berpotensi menyesatkan, menambahkan bahwa pemeriksa fakta mengatakan tidak ada bukti bahwa surat suara yang masuk terkait dengan penipuan pemilih seperti yang dituduhkan Donald Trump.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya