Gadis TikTok Dipenjara karena Dianggap Tak Senonoh Menuai Protes
- bbc
Mawada al-Adham adalah salah seorang dari lima perempuan muda yang divonis penjara dan didenda hampir US$20 ribu atau sekitar Rp298 juta.
Lima perempuan muda ini dikenal sebagai "Gadis TikTok". Selain Mawada, dalam grup tersebut terdapat bintang media sosial lain, Haneen Hossam, dan tiga orang lainnya yang belum disebutkan namanya.
Rahma berkata adik perempuannya menjadi model di media sosial untuk sejumlah merk fesyen terkenal.
"Dia hanya sangat ambisius. Dia berangan-angan untuk menjadi seorang aktris.
"Mengapa dia? Beberapa aktris berpakaian dengan sangat tidak sopan. Tidak ada yang menyentuh mereka," tanyanya dengan nada marah.
Menurut pegiat Hak Asasi Manusia, Amnesty International, jaksa menggunakan 17 foto Mawada untuk menunjukkan bukti "ketidaksenonohan" Mawada.
Mawada mengatakan foto-foto ini telah bocor dari ponselnya setelah dicuri tahun lalu.