AS Jegal Penggalangan Bitcoin Rp29 Miliar, ISIS dan Al-Qaeda Terlibat
Jumat, 14 Agustus 2020 - 18:31 WIB
Sumber :
Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengklaim telah menggagalkan penggalangan dana teroris dengan menggunakan mata uang digital atau cryptocurrency, Bitcoin.
Penggalangan dana ini diyakini melibatkan kelompok sayap militer Hamas, brigade al-Qassam, al-Qaeda dan kelompok yang menyebut diri mereka Negara Islam (ISIS).
Pejabat AS mengatakan, mata uang digital dengan nilai setara dengan US$2 juta atau Rp29,1 miliar telah disita.
Ratusan akun yang mengoperasikan mata uang digital, empat situs, dan empat akun Facebook juga telah diamankan, kata departemen kehakiman dalam sebuah pernyataan.
- `Peretas telah membakar tangan saya dengan virus komputer`
- Ratu kripto: Bagaimana Ruja Ignatova menipu dunia kemudian menghilang
"Aksi ini termasuk penyitaan mata uang digital terbesar yang pernah dilakukan pemerintah dalam konteks terorisme," kata departemen kehakiman AS.