TikTok Kian Terpojok

TikTok.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump membuktikan ucapannya dengan menandatangani perintah eksekutif untuk memblokir semua transaksi dengan ByteDance Technology yang merupakan induk dari aplikasi video pendek TikTok.

Kebijakan PPN Berasaskan Adil dan Gotong Royong, Pemerintah Diyakini Lakukan Ini

Dilansir dari situs The Verge, Jumat, 7 Agustus 2020, perintah ini dalam upaya mengatasi keadaan darurat nasional yang berhubungan dengan rantai pasokan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

"Penyebaran aplikasi yang dikendalikan oleh pemerintah China terus mengancam keamanan nasional, kebijakan luar negeri dan ekonomi negara. Kita harus mengambil tindakan agresif terhadap TikTok untuk melindungi keamanan nasional," bunyi perintah eksekutif tersebut.

Tanggapi Isu Serahkan Jabatan Presiden ke Elon Musk, Donald Trump: Itu Tipuan...

Transaksi dengan platform WeChat juga turut dilarang, yang mana memiliki basis kecil pengguna di negeri Paman Sam. Langkah ini dilakukan setelah berbulan-bulan ketegangan antara dua negara.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dan pejabat lainnya di Gedung Putih memperingatkan bahwa TikTok memberi ancaman nasional karena berbasis di negeri Tirai Bambu.

Trump Ancam Ambil Alih Terusan Panama Buntut Tarif Tinggi, Presiden Mulino Ngamuk

Lalu, Trump mengatakan kepada media bahwa akan ada larangan terhadap aplikasi. Upaya tersebut kemudian mendapat respons potensi penjualan TikTok ke Microsoft.

Kepala Eksekutif Microsoft Satya Nadella mengaku telah berdiskusi dengan Trump untuk mendapat basis pengguna yang ada di AS, Kanada, Australia dan Selandia Baru.

Namun, masalah peralihan kepemilikan ini masih belum menemukan jalan keluar. Diskusi masih tentatif dan tidak ada jaminan bahwa Microsoft akan menjadi pemilik sah TikTok.

Perintah Trump ini akan berlaku 45 hari setelah rilis atau 20 September mendatang. Artinya, dalam masa tersebut TikTok harus sudah mencapai kesepakatan dengan Microsoft. Sedangkan Microsoft berjanji diskusi akan diselesaikan pada 15 September 2020.

Ketua DPP PDIP, Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Desember 2024

Ini Permintaan Puan ke Pemerintah Jelang Nataru 2025

Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah memastikan aspek keselamatan dan keamanan sarana dan prasarana transportasi menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024