Logo WARTAEKONOMI

Marak Pesan Antar Makanan, Bagaimana Higienisnya?

Tren Pesan Antar Makanan, Regulasi Harus Jamin Keamanan Pangan. (FOTO: Instagram/grabfoodid)
Tren Pesan Antar Makanan, Regulasi Harus Jamin Keamanan Pangan. (FOTO: Instagram/grabfoodid)
Sumber :
  • wartaekonomi

Proses pendaftaran yang rumit, salah satunya, membuat perusahaan-perusahaan kecil tidak mendaftarkan usaha makanan/restoran mereka sebelum memasuki pasar online. Sementara itu, kurangnya kapasitas dan koordinasi di antara lembaga-lembaga pemerintah menghambat pengawasan pasca-pasar yang efektif.

Untuk memperkuat sistem keamanan pangan untuk layanan pesan antar online, pemerintah kota dan kabupaten harus mengurangi hambatan, salah satunya terkait pendaftaran, sebagai persyaratan untuk masuk ke pasar bagi perusahaan skala rumah tangga/kecil.

Proses sertifikasi pra-pasar harus sederhana, memberikan pengetahuan pada pedagang tentang standar keamanan pangan, dan memfasilitasi pemantauan dan penelusuran masalah keamanan pangan.

"Pemerintah perlu melibatkan sektor swasta dalam penyusunan regulasi karena sektor swasta merupakan pihak yang terlibat langsung dalam layanan ini. Kemampuan teknis platform online beserta inisiatif yang telah mereka lakukan secara mandiri bisa menjadi masukan yang berguna saat perumusan regulasi."

"Selain itu, kita juga bisa belajar best practices dari Uni Eropa dan Tiongkok yang mengutamakan kolaborasi pemerintah dan sektor swasta dalam merumuskan inisiatif keamanan pangan," pungkasnya.