Tetangga Indonesia Takluk sama Pengguna TikTok
- TikTok
Ia pun menolak merinci apakah media membutuhkan izin untuk membuat laporan dokumenter atau memproduksi konten berita video untuk publikasi online.
Arus balik kebebasan pers
Baru pada April silam organisasi Reporter Lintas Batas (RSF) menempatkan Malaysia 22 posisi lebih baik dalam Indeks Kebebasan Pers di dunia. Namun pergantian kekuasaan di bulan Maret perlahan mengubah lanskap media di negeri jiran itu.
Aliansi reformis yang dipimpin Perdana Menteri Mahathir Mohamad ambruk Februari lalu usai Parti Pribumi Bersatu Malaysia undur diri dari koalisi, dan bergabung dengan Barisan Nasional, partai bekas PM Najib Razak. Mahahthir digeser rekan seperjuangannya, Muhyiddin Yassin, yang dilantik 1 Maret silam.
Sejak itu Malaysia aktif menggeruduk kebebasan media. Selain Al Jazeera, pemerintah juga menyeret situs berita Malaysia Kini ke pengadilan seputar komentar pembaca yang menuding pengadilan terlibat tindak korupsi.
“Isu ini akan memicu efek takut tidak hanya terhadap Malaysia Kini, tetapi juga media lain,” kata Pemimpin Redaksi Steven Gan, yang juga didakwa dalam kasus yang sama.
Kasus Al Jazeera juga ditanggapi secara dramatis oleh pemerintah. Pada 10 Juli lalu polisi memanggil para wartawan yang terlibat dalam pembuatan film dokumenter “atas dugaan penghasutan, pencemaran nama baik dan pelanggaran UU Komunikasi dan Multimedia,” tulis Kepolisian di Kuala Lumpur.