Ada yang Lebih Mematikan dari COVID-19
- vstory
Kelompok pembela hak asasi manusia khawatir masalah ini bersifat sistemik.
“Kami menemukan bahwa petugas keamanan menggunakan Covid-19 sebagai alasan untuk melanggar hak asasi manusia,” kata Oryem Nyeko, seorang peneliti di Human Rights Watch.
Pihak keluarga korban menyatakan proses hukum terlalu rumit untuk dijalani. Namun ada dua kisah sukses prosekusi dalam lima bulan terakhir. Satu kasus melibatkan tentara, satu lagi melibatkan anggota LDU.
Tak kembali
Tentara yang membunuh suami Allen Musiimenta dihukum penjara 35 tahun oleh pengadilan militer sesudah dinyatakan bersalah, empat hari setelah peristiwa itu.
Namun Allen tak puas. “Si pelaku dihukum, tapi suamiku tak akan kembali,” kata Allen Musiimenta.
Benon Nsimenta, yang akan dilantik menjadi pendeta di bulan November, ditembak mati di jalan raya di kota Kasese pada 24 Juni 2020.