Denny Siregar Mengeluh, Telkomsel Menjawab

Booth Telkomsel.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lazuardhi Utama

VIVA – Telkomsel menyayangkan ketidaknyamanan pegiat media sosial Denny Siregar sebagai pelanggan atas keluhan yang disampaikan terkait adanya dugaan penyalahgunaan data pribadi pengguna.

Telkomsel Dominasi Pengalaman 5G di Indonesia

Saat ini, menurut Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel, Andi Agus Akbar, pihaknya sedang melakukan proses investigasi, serta menindaklanjutinya dengan mengajukan laporan resmi ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Rabu, 8 Juli 2020.

"Langkah ini sebagai komitmen kami dalam memberikan perhatian khusus, dan memastikan penanganan keluhan secara terbuka dan tuntas. Apa yang kami lakukan ini juga atas arahan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)," ungkap Andi Agus, Jumat, 10 Juli 2020.

Nama Telkomsel Terpampang di Halte TransJakarta

Baca: Denny Siregar Laporkan Telkomsel ke Polisi

Ia juga mengaku terus melakukan koordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum, guna membantu kelancaran proses lanjutan atas pelaporan yang telah diajukan, serta mempercayakan sepenuhnya pada proses hukum yang sudah berjalan, sesuai aturan yang berlaku.

Hati-hati, Paket Bundling Ini buat Kamu Ketagihan

Sementara itu, Vice President Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin, mengaku siap bekerja sama membantu penyelidikan dari aparat penegak hukum dan pihak terkait bila terjadi dugaan peretasan data pelanggan pada sistem perusahaan tersebut.

Ia juga mengatakan jika perlindungan data pelanggan jadi prioritas utama Telkomsel. Hal itu juga, yang menurutnya, membuat Telkomsel terus memastikan keamanan data pribadi dan kenyamanan seluruh pelanggan saat berkomunikasi.

"Kami sudah mengacu pada standard teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standardisasi internasional (ITU, GSMA) maupun FTP nasional. Kami juga sudah tersertifikasi ISO 27001 untuk keamanan informasi," papar Denny.

Sebelumnya, pengacara pegiat media sosial Denny Siregar, Muannas Alaidid, menyebut pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum dengan membuat laporan terhadap provider Telkomsel. Pihak Denny akan melaporkan kasus kebocoran data itu pada hari ini.

"Rencana Jumat kami mau melaporkan," ujar Muannas saat dikonfirmasi wartawan. Langkah ini ditempuh buntut dugaan kebocoran data yang dialami kliennya. Kini pihaknya masih mempersiapkan bukti-bukti guna menguatkan saat membuat laporan nanti.

Bukan hanya itu, kata Muannas, pihaknya juga berencana melakukan gugatan perdata terkait dugaan kebocoran data yang dialami Denny. "Lihat perkembangan ya, mungkin di Polda atau di Bareskrim, masih dikomunikasikan. Kami juga lagi atur waktu untuk ajukan gugatan perdata juga," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya