Potong Hewan Kurban Tanpa Dibius Haram, Kebebasan Umat Islam Terancam
- VIVAnews/Muhamad Solihin
Goldscmidt dan Al Issa, seorang Yahudi dan seorang muslim, dengan imbauannya secara tegas mengingatkan pada suatu masa, di mana aturan dan ritual makan agama (termasuk juga penyembelihan tanpa pembiusan) tidak boleh dipraktikkan lagi. Mereka mengingatkan kita pada larangan yang dikeluarkan sebelum Perang Dunia Kedua, ketika „umat Yahudi di seluruh Eropa dipinggirkan." Kita semua tahu, bagaimana kelanjutan sejarahnya.
Pelanggaran terhadap prinsip-prinsip utama Eropa
"Sekalipun kebebasan beragama tertanam dalam demokrasi-demokrasi Eropa sebagai hak dasar, ia akan kehilangan arti, jika individu maupun sekelompok orang tidak memiliki kebebasan untuk menjalankan agamanya”, kata kedua tokoh agama.
“Barang siapa yang berniat melarang umat uuslim mengkonsumsi makanan halal atau umat Yahudi mengkonsumsi makanan kosher "melanggar prinsip-prinsip utama, yang seharusnya ditegakkan Eropa”.
Pembahasan para hakim di Luksembourg adalah satu hal (dan keputusan pengadilan serta interpretasi tentang undang-undang yang berlaku harus dihormati) – tindakan para politisi pemangku kebijakan adalah hal lain.
Dengan begitu diperlukan klarifikasi yang jelas tentang makna kebebasan beragama dan aturan-aturan pengecualian, yang mengizinkan penyembelihan tanpa pembiusan dalam konteks ritual agama. Karena peringatan yang dikeluarkan oleh kedua wakil umat beragama ini adalah sebuah seruan kepada Eropa yang lesu dan terlalu puas dengan dirinya sendiri. (hp/ap )