China Dipepet Amerika dan India

Konflik China, India dan AS.
Sumber :
  • Maps of India

VIVA – China dipepet Amerika Serikat dan India. Kalau Amerika sudah lama menggebuk Huawei, India baru saja menetapkan kebijakan melarang 59 aplikasi asal negeri Tirai Bambu, seperti TikTok, Mobile Legends, UC Browser, WeChat, Bigo, dan Virus Cleaner.

Tak Banyak Pemainnya, Chery J6 Laku Keras di GJAW 2024

Khusus TikTok, aplikasi video pendek itu memiliki hampir 119 juta pengguna aktif di India, dan termasuk 10 besar aplikasi yang paling diminati di Google Play Store dan Apple App Store. Sementara, perseteruan AS dengan Huawei masih berlanjut.

Negara Paman Sam, melalui Federal Communications Commision atau FCC, secara resmi menyatakan raksasa teknologi asal China itu sebagai ancaman keamanan nasional. Bukan hanya Huawei, logo ancaman bagi keamanan nasional Amerika juga diterapkan bagi perusaahaan perangkat telekomunikasi asal China lainnya, ZTE.

Prabowo Optimis Kepemimpinan Presiden Terpilih Trump Bawa Terobosan Positif

Tudingan ganda

"Dengan putusan hari ini, dan berdasarkan banyaknya bukti, kami menetapkan Huawei dan ZTE sebagai ancaman keamanan nasional untuk jaringan komunikasi dan masa depan 5G Amerika," kata Ketua FCC, Ajit Pai, melansir TechRadar, Minggu, 5 Juli 2020.

Korsel Kirim Jet Tempur saat 11 Pesawat Militer China dan Rusia Masuki Zona Pertahanan Udaranya

Ia juga mengklaim kedua perusahaan memiliki hubungan dekat dan akrab dengan Partai Komunis serta Angkatan Bersenjata Rakyat China. Keduanya terbukti tunduk pada hukum negara asalnya untuk bekerja sama dengan Badan Intelijen China (Ministry of State Security/MSS).

Meski begitu, baik Huawei maupun ZTE hingga saat ini belum menanggapi keputusan FCC tersebut. Dengan keputusan ini maka kedua perusahaan resmi diblokir untuk melakukan bisnis dengan seluruh operator Amerika Serikat. Selain itu juga dilarang untuk melakukan peluncuran jaringan 5G dalam peran apapun.

Daftar hitam

Perusahaan dan operator telekomunikasi asal Amerika Serikat juga diblokir mengakses dana layanan universal milik pemerintah senilai US$8,3 miliar (Rp118 triliun) untuk membeli peralatan dari Huawei atau ZTE untuk jaringan mereka.

Tudingan bekerja sama dengan China sudah digaungkan AS ke Huawei sejak lama. Pemerintahan Presiden Donald Trump juga menuduh peralatan perusahaan teknologi itu adalah ancaman bagi keamanan nasional, walaupun tidak pernah memberikan bukti pendukung yang kuat.

Huawei juga terus membantah tudingan tersebut. Baru-baru ini pihak perusahaan meluncurkan kampanye media yang bertujuan untuk menghilangkan mitos mengenai perusahaan dan mempromosikan kemampuannya untuk menghadirkan jaringan 5G. Perang dagang antara AS dan China juga sudah dimulai dari satu tahun lalu.

Di mana ketika Amerika memasukkan Huawei ke dalam daftar hitam perdagangan. Saat itu Huawei bersama 68 afisiliasi dari belasan negara lain masuk dalam Entity List. Ini artinya perusahaan dilarang membeli suku cadang dan komponen yang berasal dari perusahaan Amerika tanpa persetujuan pemerintah setempat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya