Raksasa Teknologi AS Protes ke Donald Trump

Earpiece menempel di telinga Presiden AS Donald Trump.
Sumber :
  • Yahoo Finance

VIVA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump baru-baru ini melakukan pelarangan untuk pekerja asing bisa bekerja di negaranya. Langkah itu ternyata mendapat protes dari beberapa perusahaan teknologi, seperti Apple dan Twitter.

Donald Trump Dilantik Kembali, Upbit Indonesia Analisis Dampaknya bagi Industri Kripto Indonesia

Dikutip dari situs The Verge, Rabu, 24 Juni 2020, perusahaan teknologi kerap melakukan perekrutan para pekerja asing tanpa melibatkan proses imigrasi tradisional. Pembatasan ini akan menyulitkan pekerja asing mendapatkan visa H-1B.

Program Trump ini akan membatasi visa nasional hanya sebanyak 80 ribu, untuk menjaga status imigrasi pekerja. Survei US Citizenship and Immigration Services (USCIS) menemukan bahwa perusahaan teknologi menyumbang sekitar dua pertiga dari total visa.

Trump Terus Monitor Situasi Usai Tabrakan Pesawat Komersil vs Black Hawk di AS

Dalam sebuah pernyataan di Twitter, CEO Apple, Tim Cook menekankan manfaat yang diperoleh perusahaan dan negara dari adanya pekerja asing. Ia mengaku kecewa dengan keputusan Trump.

Twitter juga ikut bersuara, mengatakan bahwa keputusan presiden picik dan sangat merusak. Padahal pekerja-pekerja dari belahan dunia lainnya berkontribusi terhadap daya saing global Twitter di panggung dunia.

Pesawat Jatuh di Sungai Potomac Usai Tabrak Helikopter, Penerbangan di Bandara Reagan AS Dihentikan

Mantan penerima visa H-1B di komunitas teknologi, Pendiri Coursera, Andrew Ng mengatakan perintah Trump akan menghancurkan impian dan mengganggu kehidupannya. Ia ikut bersedih untuk semua yang terpengaruh.

Keputusan ini berdasarkan pada tingginya angka pengangguran di Amerika Serikat, yang kemudian disusul perintah pembatasan penerbitan visa kerja baru. Bagi yang visanya telah disetujui, mereka tidak akan terpengaruh, kecuali mereka yang masih ada di luar negara itu.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Nusron Wahid di Tangerang

Menteri Nusron Naikkan Kewajiban Pemberian Plasma Sawit ke Petani Oleh Perusajaan Jadi 30 Persen

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid menetapkan kenaikan kewajiban pemberian plasma kebun sawit menjadi 30 persen.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025