BSSN Buka Suara Terkait Dugaan Bocornya Data Pasien COVID-19

Hacker.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Badan Siber dan Sandi Negara memastikan, tidak ada akses tidak sah yang mengakibatkan kebocoran data pada Sistem Elektronik dan aset informatif aktif penangan pandemi Covid-19. Kepastian ini didapatkan, setelah BSSN berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas terkait.

Lembaga-lembaga Penting di Asia Tenggara jadi Target Kelompok Hacker yang Berbasis di Tiongkok?

"BSSN telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas, terkait untuk memastikan bahwa tidak ada akses tidak sah yang berakibat kebocoran data pada Sistem Elektronik dan aset informasi aktif penanganan pandemi COVID-19," kata Juru Bicara BSSN,  Anton Setiyawan, dikutip dari laman resmi BSSN, Minggu, 21 Juni 2020.

Baca juga: Negara Bisa Kacau Gara-gara Database Pasien COVID-19 Bocor?

AS: Peretasan Telekomunikasi oleh Tiongkok Kini Menjadi yang Terburuk dan Menakutkan yang Pernah Ada

Dia juga menambahkan, pihak BSSN terus mengambil langkah-langkah memastikan keamanan sistem elektronik tetap terjaga. Selain itu, meningkatkan kolaborasi seluruh unsur pemerintah pusat sampai pemerintah daerah dalam hal pengamanan data terkait penangan pandemi Covid-19.

Mengakses secara tidak sah terhadap suatu sistem elektronik, dituliskan juru bicara BSSN, bisa mendapatkan ancaman pidana paling lama 7 tahun atau denda Rp700 juta. Sanksi ini sesuai dengan Pasal 46 ayat (2) UU 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Indonesia-Turki Kerja Sama untuk 'Tangkis' Serangan Hacker

Logo Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"BSSN mengajak semua unsur yang terlibat dalam penanganan pandemi COVID-19 untuk selalu menerapkan Standar Manajemen Pengamanan Informasi dan membangun budaya keamanan siber dalam pengelolaan sistem elektroniknya," jelas juru bicara BSSN.

Saat dihubungi VIVA Tekno, Menteri Kominfo, Johnny Plate menyatakan akan menelusuri informasi terkait penjualan database Covid-19 di Indonesia. Namun, hingga saat ini belum ada update dari pihak Kominfo soal hal tersebut.

Diberitakan sebelumnya, jika peretas Database Shopping di pasar gelap Raidforums mengklaim memiliki 231.636 data pribadi data pasien Covid-19. Penjualan tersebut telah diunggah di Raidforums sejak 18 Juni lalu.

Raidforums juga sebelumnya jadi tempat untuk menjual data pengguna dua startup besar, Bukalapak dan Tokopedia. Saat informasi tersebar bulan lalu, dikabarkan ada 13 juta data pengguna Bukalapak yang dijual di sana.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya