Australia Berani 'Injak Kaki' Facebook dan Google, Indonesia?

Facebook dan Google.
Sumber :
  • BarnRaisers

VIVA – Australia mendesak Facebook dan Google supaya membayar konten berita. Nampaknya, tidak akan ada jalan mundur untuk kebijakan tersebut alias tegas. Kapan kebijakan seperti itu diterapkan di Indonesia?

Kelompok Bali Nine, Tersangka Kasus Narkoba di Bali Bakal Dipulangkan ke Australia

Keinginan pemerintah Australia ini sudah ada sejak dua bulan lalu. Mereka meminta Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (ACCC) untuk menyusun kode etik wajib yang mengatur hubungan antar penerbit berita dan platform Google serta Facebook.

Dengan keinginan kuat Australia ini sepertinya akan semakin panas di dua belah pihak antara pemerintah, penerbit berita dan regulator melawan dua raksasa digital.

Presiden Prabowo Setuju Pemindahan Tahanan Terpidana Narkoba Bali Nine

Dikutip dari laman Niemanlab, Rabu, 17 Juni 2020, baik Google dan Facebook menyatakan pendapatan keduanya dari berita sangat kecil dan bisnis mereka sehat walaupun tanpa berita di dalamnya.

Namun, sisi lain, orang-orang di industri berita mengatakan bahwa informasi yang tepat berada di jantung proposisi nilai di kedua raksasa digital tersebut.

Bursa Asia Kinclong Seiring Indeks Australia Cetak Rekor, Investor Nantikan Sederet Data Ekonomi

News Corp Australia menjadi penggerak utama dari rencana ini. Mereka menyatakan keinginan bernegosiasi langsung dengan Facebook dan Google dalam kerangka kerja yang diatur serta arbitrasi.

Dengan cara tersebut maka News Corp Australia memainkan kekuatannya dan bersatu bersama media Australia lainnya. Hal ini bisa menjadi transaksi langsung dengan kedua raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu.

Perusahaan tersebut juga setuju dengan Free TV yang platform harus bayarkan setidaknya 10 persen dari puluhan konten berita. Pihak News Corp juga percaya, baik Google dan Facebook, menciptakan banyak uang dari pasar ini.

Rencana tersebut nantinya akan mengatur salah satunya remunerasi untuk konten berita. Jumlahnya tak main-main, para eksekutif berita menyatakan hingga 10 persen pendapatan kedua perusahaan teknologi di pasar tersebut, yakni 600 juta hingga 1 miliar dolar Australia atau Rp5,8 triliun sampai Rp9,7 triliun.

Menurut laporan ACCC, ditemukan jika kedua perusahaan menikmati kekuatan pasar yang kuat dan karena itulah hukum kompetisi diterapkan. Mereka meminta kepatuhan bagi pihak yang terlibat dengan deadline terjadi di awal Juni lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya