PTUN: Presiden Jokowi Melanggar Hukum soal Blokir Internet di Papua
Rabu, 3 Juni 2020 - 14:58 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
"Negara yang mempraktikan pemutusan internet tingkat demokrasinya lebih parah dari Indonesia," kata Ade Wahyudi.
"Apakah kita ingin berkiblat ke sana? Klaim pemutusan internet memutus hoaks tidak bisa semudah itu dilakukan," ujar Ade.
Selain di Indonesia, pemutusan internet selama 2019 juga diterapkan pemerintah China di Provinsi Xinjiang dan pemerintah India di Kashmir.
Beberapa negara Afrika juga pernah melakukan hal serupa, antara lain Zimbabwe, Republik Demokratik Kongo, Chad, dan Ethiopia.