Logo DW

Internet Dibanjiri Konten Cabul dari Filipina

Ilustrasi eksploitasi seksual anak (picture-alliance/ZB)
Ilustrasi eksploitasi seksual anak (picture-alliance/ZB)
Sumber :
  • dw

“Sangat disayangkan bahwa 11 tahun setelah adanya undang-undang yang melarang pornografi anak, penyedia jasa internet masih tidak mau menggunakan teknologi filter. Tanpanya, tren mengeksploitasi anak akan terus berlanjut,” kata pejabat Kementerian Kehakiman, Mark Perete.

Sumber pornografi anak

Sebuah studi oleh International Justice Mission (IJM) mengungkap kasus eksploitasi seksual anak-anak di internet meningkat 250%, dari 23.000 menjadi 81.000 antara 2014 dan 2017. Angka tersebut memastikan reputasi gelap Filipina sebagai salah satu negara produsen konten pornografi anak terbesar di dunia.

Menurut laporan IJM, rata-rata korban berusia 11 tahun. Korban paling mudah bahkan tercatat berusia di bawah satu tahun. Sebanyak 62% tindak eksploitasi difasilitasi oleh orang tua atau salah seorang anggota keluarga, dan bahkan tetangga.

“Eksploitasi seksual anak-anak secara online adalah bentuk paling kejam dari eksploitasi seksual. Kejahatan ini melibatkan anak-anak berusia sangat muda yang kebanyakan adalah anak perempuan. Trauma fisik sangat kentara dan mudah disembuhkan, tapi trauma psikologis bisa bertahan berbulan atau bahkan bertahun-tahun,” kata Evelyn Pingul, Direktur Eksekutif IJM.

Rabu (27/05), sebuah pengadilan di FIlipina memvonis warga negara Amerika Serikat dengan hukuman kurung seumur hidup, usai kedapatan memproduksi video dan foto porno anak-anak untuk dijual ke luar negeri. Pelaku baru ditangkap usai identitasnya dibocorkan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat.

rzn/ae