Bikin Geger Netizen, Fitur Kamera Tembus Pandang Akhirnya Dihapus

OnePlus 8 Pro.
Sumber :
  • The Verge

VIVA – OnePlus sempat membuat heboh, akibat laporan fitur kamera yang tembus pandang. Sekarang, perusahaan itu akan menonaktifkan sementara filter tersebut pada OnePlus 8 Pro.

Rahasia Sukses Investasi: Due Diligence untuk Milenial dan Gen Z yang Visioner

Perusahaan asal China itu mengatakan, jika filter Photochrom tidak bisa melihat pada materi tebal. Namun, OnePlus tetap meminta maaf karena menyebabkan masalah keamanan serta membuat geger pengguna ponsel, dikutip dari The Verge, Selasa, 19 Mei 2020.

OnePlus mengumumkan kebijakan itu pada laman Weibo resminya. Filter akan dinonaktifkan sementara melalui pembaruan, dalam satu pekan ke depan.

Detik-detik Bos Perusahaan Game di Bekasi Aniaya Pegawai, Disemprot APAR hingga Dikeroyok sampai Babak Belur

Namun, pihak OnePlus tak merinci apa yang akan diubah pada filter itu nantinya. Perusahaan tersebut juga tak menanggapi komentar lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, jika trik ini ditemukan oleh pengguna Twitter, Ben Geskin dan video dari kanal Unbox Theory. Kemampuan fiturnya sangat selektif, misalnya hanya bekerja pada plastik hitam, yang sebenarnya memang tembus pandang dalam cahaya normal.

6 Cara Mudah Menenangkan Pikiran, Bikin Tidur Jadi Lebih Nyaman dan Nyenyak

Untuk mengaktifkannya, cukup dengan membuka aplikasi kamera lalu geser ke filter warna Photochrom dan arahkan ke obyek hitam.

Nampaknya, proses kerja filter itu bergantung pada sensor infrared yang mengumpulkan radiasi tak terlihat oleh mata manusia. Ternyata, sensor infra merah itu bisa ditemukan pada ponsel high-end atau kelas atas.

Bukan hanya OnePlus 8 Pro, sensor yang sama juga bisa ditemui pada kamera TrueDepth pada ponsel-ponsel terbaru iPhone, yang digunakan untuk memindai wajah pada fitur FaceID.

Sebagai informasi, OnePlus 8 Pro dirilis pada 21 April 2020 lalu. Ponsel ini memiliki total lima kamera, satu kamera depan 16 MP serta empat kamera belakang 48MP+8MP+48MP+5MP. 

Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi

Presiden Prabowo Dinilai Bisa Lakukan Ini soal PPN Jadi 12 Persen pada 2025

Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 menjadi polemik di masyarakat saat ini.

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024