Aplikasi Pencatat Pahala dan Dosa Raib dari Google Play Store

Aplikasi Raqib Atid.
Sumber :
  • VIVA/Novina Putri Bestari

VIVA – Setelah sempat membuat heboh jagat dunia maya, aplikasi Raqib Atid menghilang dari Google Play Store. Padahal hingga hari Sabtu lalu, aplikasi tersebut masih tersedia dan bisa diunduh pengguna Android.

Heboh Koin Jagat, Pj Gubernur Jakarta: Bisa di Takedown Kalau Banyak Negatifnya

Berdasarkan pantauan VIVA, Senin 11 Mei 2020, saat melakukan pencarian Raqib Atid di Google Play Store, aplikasi itu tidak muncul. Dalam hasil pencarian, hanya muncul aplikasi-aplikasi terkait ajaran Islam.

Baca juga: 'Anjing Siluman' Muncul untuk Tegur Warga yang Gak Mau Jaga Jarak

Mandiri Sekuritas Hadirkan Growin, Ada 5 Fitur Rahasia yang Bikin Investasi Makin Cuan

Raqib Atid ini memungkinkan pengguna, untuk memasukkan amalan baik dan perbuatan buruk setiap harinya. Dalam kolom keterangan, dituliskan aplikasi dibuat untuk membantu penggunanya menjadi pribadi yang lebih baik.

Saat aplikasi dibuka, ada dua tab yaitu Dosa dan Pahala. Pada bagian Dosa, dituliskan sejumlah perilaku seperti ghibah, berbicara kotor, membantah orang tua, dan ingkar janji.

Tiga Aplikasi Penghasil Uang Rating Tinggi di Google Play Store, Aman dan Terbukti Bayar!

Aplikasi Raqib Atid.

Sedangkan pada tab Pahala, terdapat aktivitas positif seperti zikir, salat, sedekah, membantu orang dan orangtua, baca Alquran, serta puasa. Namun, pengguna hanya bisa menambahkan perbuatan saja, tidak bisa menghapus jumlah yang sudah dicatat.

Fitur lainnya yang ada di aplikasi, adalah total dan start. Pada total, akan terlihat diagram amalan baik dan buruk manusia, sementara start menghadirkan grafik perbuatan setiap hari.

Pada Sabtu 9 Mei 2020 kemarin, Raqib Atid sudah diunduh lebih dari 5.000 kali. Aplikasi Raqib Atid ini hanya tersedia di Google Play Store, pengguna iOS tidak bisa menikmati layanan tersebut.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Kementerian Perhubungan, Budi Rahardjo, saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025

Ojol Protes Potongan Aplikasi hingga 30 Persen, Kemenhub: Kewenangan Menegur Aplikator di Komdigi

Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, memprotes biaya potongan di atas 30 persen yang dilakukan oleh pihak aplikator.

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2025