Ilmuwan Indonesia Taruna Ikrar: Amerika Uji Coba Obat Penyembuh Corona
- Dokuman Taruna Ikrar
VIVA – Ilmuwan Indonesia, yang juga ahli Farmakologi dan anggota American Collage of Clinical Pharmacology, Taruna Ikrar, menyebut Amerika Serikat (AS) sedang melakukan uji coba dua jenis obat penyembuh Virus Corona COVID-19. "Ada 2 jenis obat yang sedang diuji coba (clinical trials), Remdesivir dan Hydroxy Chloroquine," kata dia, lewat keterangan resminya, Senin, 20 April 2020.
Taruna bilang jika ribuan pasien COVID-19 dengan kasus parah di AS diberikan Remdesivir sebagai bagian dari uji coba. Menurutnya, hasilnya cukup baik di mana pasien awalnya memiliki kondisi parah dan kritis dapat pulih dengan cepat dan sebagian besar telah diizinkan pulang ke rumah.
Uji coba ini diikuti oleh 2.400 pasien dengan gejala parah di 152 lokasi percobaan di seluruh negeri Paman Sam. Di seluruh dunia, ia melanjutkan, juga dilakukan hal yang sama terhadap 1.600 pasien gejala sedang di 169 rumah sakit dan klinik.
Sebagian besar dari pasien yang melakukan uji klinis obat Remdesivir memiliki gejala pernapasan dan demam yang parah. Remdesivir merupakan antivirus untuk Ebola.
Namun, sejumlah penelitian pada hewan menunjukkan obat tersebut bisa mencegah dan mengobati COVID-19, termasuk juga SARS dan MERS.
"Jadi, Remdesivir menunjukkan obat dengan potensi terbaik untuk menyembuhkan COVID-19. Dalam laporan Gilead, yang merupakan sponsor penelitian ini, menjelaskan bahwa sebagian besar pasien wabah Corona yang parah, melalui pengobatan selama 6-10 hari, mayoritasnya sembuh," tutur Taruna.
Selain Remdesivir, Taruna Ikrar juga dilakukan uji coba penyembuh Corona dengan menggunakan obat antimalaria atau Hydroxy Chloroquine.
Obat ini memberikan efek mengurangi gejala, namun juga terdapat kekurangan adanya efek samping Hypoglikemia hingga Arrythmia atau gangguan irama jantung. "Karena kekurangannya itu sehingga bisa saja obat Hydroxy Chloroquine cukup dijadikan sebagai obat pendukang atau supporting drugs," tegas dia.