1 Juta Pengguna Unduh Aplikasi PeduliLindungi, Bagaimana Keamanannya?
- VIVA/Novina Putri Bestari
VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku kehadiran Aplikasi PeduliLindungi yang tersedia pada sistem operasi (OS) Android dan iOS dapat membantu dalam memutus mata rantai penularan Virus Corona COVID-19 di Indonesia.
Aplikasi ini bisa mengidentifikasi orang-orang yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan positif COVID-19 atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pengawasan (ODP). Hal ini akan membantu ketika orang tersebut tidak dapat mengingat riwayat perjalanan dan dengan siapa saja melakukan kontak.
Aplikasi PeduliLindungi memiliki fitur aplikasi tracking yang dapat mendeteksi pergerakan terpapar Corona selama 14 hari ke belakang. Berdasarkan hasil tracking dan tracing, masyarakat akan menerima warning untuk segera menjalankan protokol kesehatan apabila di sekitarnya terdapat pasien positif COVID-19.
Terlebih, aplikasi ini dapat bekerja secara maksimal karena terhubung dengan seluruh operator seluler di Tanah Air. "Secara fungsional aplikasi ini bermanfaat bagi mereka yang terpaksa keluar rumah dan bertemu orang lain atau menggunakan fasilitas umum," ujar Sekretaris Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Satriyo Wibowo, di Jakarta, Jumat, 17 April 2020.
Ia melanjutkan, memanfaatkan Aplikasi PeduliLindungi dinilai bermanfaat karena bisa memberikan deteksi daerah zona merah dan menginformasikan jika ternyata dalam interaksi dengan orang lain yang terpapar Virus Corona.
Dari sisi keamanan, aplikasi tersebut juga ada jaminan karena banyak pihak terlibat terutama dari pemerintah dan ada juga dukungan dari operator seperti PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom.
"Hal yang pasti developer dan server di Telkom. Jadi datanya disimpan di lokal. Saran saya ditingkatkan user experience (UX) lebih friendly dengan feedback langsung terlihat nyata di halaman awal," papar Satriyo.
Menurut data Kominfo, saat ini 1 juta pengguna telah meng-install Aplikasi PeduliLindungi untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Keberadaan aplikasi ini telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kominfo No 171 Tahun 2020.
Secara terpisah, praktisi keamanan siber Mochammad James Falahuddin mengaku, kalau dari sisi keamanan, Aplikasi PeduliLindungi sudah berhasil lolos masuk AppStore.
"Masuk AppStore itu tandanya untuk isu security sudah baik. Apple itu tak sembarangan review keamanan aplikasi bagi penggunanya. Mereka tidak mandang jabatan atau instansi yang nenteng," ungkap dia.
James juga bilang, untuk bisa published di AppStore setiap aplikasi, apalagi yang mengeksploitasi fungsi location dan bluetooth, pasti akan di scrutinize oleh Team Verifikasi Apple secara detail, untuk memastikan aplikasi tidak melakukan abuse terhadap dua fungsi itu yang bisa berakibat terhadap kebocoran data pengguna.
Proses verifikasi di AppStore sendiri bisa berlangsung cukup lama, sebelum satu aplikasi lolos untuk di-publish. "Jadi, harusnya kekhawatiran terhadap penyalahgunaan fitur di Aplikasi PeduliLindungi ini bisa diminimalisir selama kita menginstall dari jalur yang benar, yakni Playstore dan AppStore," tutur James.