Aturan IMEI Ada Layanan 'Lost and Stolen', Ponsel Jadi Sampah
- Instagram/@mz.repairiphonekl
VIVA – Pemerintah siap menjalankan aturan validasi IMEI (International Mobile Equipment Identity) di Indonesia. Namun ternyata regulasi ini memiliki keuntungan, yaitu adanya layanan bagi ponsel yang hilang atau dicuri (lost and stolen).
"Jadi layanan ini sudah tumbuh dengan sangat banyak di negara-negara yang menerapkan pengendalian IMEI. Karena ini melindungi masyarakat dari kemungkinan pencurian ponsel," ujar Kepala Subdirektorat Kualitas Layanan dan Harmonisasi Standar Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Nur Akbar Said, dalam Talkshow Online Siap-siap Aturan Validasi IMEI akan Diterapkan, Rabu, 15 April 2020.
Ia mengatakan dengan layanan pelaporan lost and stolen memungkinkan ponsel tidak bisa diaktifkan di semua operator seluler Indonesia. Prosedur untuk mengurusnya adalah dengan mendatangi customer service operator seluler yang digunakan. Pengguna tinggal menyampaikan kalau mereka kehilangan ponsel.
"Sekalian memblokir nomor SIM card atau mengganti nomor SIM card yang hilang. IMEI kan melekat ke ponsel yang hilang. Jadi nanti IMEI-nya itu akan diblokir untuk tidak bisa diaktifkan seluruh operator seluler," ungkapnya.
Untuk persyaratan saat melaporkan adalah menggunakan surat keterangan hilang dari kepolisian. Sedangkan syarat lainnya, Nur mengatakan, masing-masing operator seluler akan memiliki SOP untuk memverifikasi bahwa pelapor adalah pemilik ponsel yang hilang.
Selain itu, nantinya operator seluler akan memiliki data secara real-time dan terhubung dengan CEIR atau Central Equipment Identity Register. Sistem inilah yang akan memproses data blacklist ponsel ke seluruh operator seluler. "Jadi semua operator seluler di Indonesia akan mendapat data IMEI untuk selanjutnya diblokir," kata Nur.
Sebelumnya, pemerintah menegaskan bahwa tiada ampun untuk ponsel ilegal pada Sabtu, 18 April 2020. Sebab, pada tanggal itu semua ponsel yang dijual tidak resmi atau black market dipastikan tidak bisa dipakai lagi, lantaran aturan IMEI resmi diberlakukan.
"Kami sepakat tanggal 18 April akan hari Sabtu depan tetap berjalan. Karena, tidak bisa membiarkan peredaran ponsel secara ilegal," kata Nur.
Ia juga menjelaskan kesiapan seluruh operator seluler. Telkomsel misalnya, mereka sudah siap terintegrasi dengan database IMEI di CEIR. Sementara Indosat, XL Axiata dan Smartfren, saat ini masih dalam proses koneksi. Sedangkan Tri Indonesia kini dalam pengujian PING Test.