Fitur Ini Mirip Aplikasi Zoom, Tak Punya Akun Bisa Pakai Layanan Skype
- VIVA/Novina Putri Bestari
VIVA – Masalah keamanan yang menimpa Aplikasi Zoom diambil keuntungannya oleh pihak Microsoft. Lewat layanan Skype, mereka menawarkan fitur yang mirip seperti Zoom. Skype memiliki Fitur Meet Now yang seharusnya bekerja semudah Zoom. Pengumuman ini dilakukan dalam akun Twitter resmi Skype minggu lalu.
"Memperkenalkan cara mudah, tidak repot untuk terhubung dengan orang penting dalam hidup Anda di #Skype, tidak ada sign-up atau mengunduh. Pelajari tentang Meet Now sekarang," tulis pihak Skype, seperti dikutip laman BGR, Rabu, 8 April 2020.
Skype menambahkan link untuk mempelajari soal Meet Now. Fitur ini akan membagikan link untuk memulai percakapan dengan sejumlah orang. Tautan tersebut bisa didapatkan di laman Skype dan memilih menu Meet Now. Bagikan link dan masuk sebagai tamu atau guest.
Dengan link tersebut mereka yang tidak memiliki akun Skype-pun tidak bisa mengikuti panggilan. Termasuk tak perlu mengunduh aplikasinya lagi. Tautan untuk membuka ruang meeting pun tidak akan kedaluarsa dan bisa digunakan lagi. Berbeda dengan Zoom, Meet Now memungkinkan melakukan layanan tanpa batasan waktu dan gratis.
Selain itu, Meet Now juga bisa merekam panggilan dan Microsoft bisa menyimpannya hingga 30 hari ke depan. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk mengaburkan layar belakang, suatu hal yang sangat berguna jika bekerja dari rumah.
Sama seperti layanan video lainnya, pengguna Fitur Meet Now bisa membagikan layar komputer mereka untuk berbagi pekerjaan dengan orang lain ketika melakukan panggilan.
Sebelumnya, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menciptakan platform sendiri karena layanan video konferensi seperti Aplikasi Zoom tidak aman dipergunakan lantaran rawan dibobol.
"Aplikasi Zoom tidak aman, bisa ke mana-mana. Apakah Pak Menkominfo tidak membuat sendiri saja aplikasi seperti Zoom secara temporary. Yang sesuai dengan kebutuhan," kata Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin, dalam Rapat Kerja Komisi I dengan Kominfo, Selasa, 7 April 2020. Menurut dia sebaiknya pemerintah bisa membuat layanan seperti Aplikasi Zoom yang bisa dikelola sendiri oleh Kominfo.