Aplikasi Zoom Gak Aman, DPR: Bikin Dong Platform 'Made in Kominfo'
- Dok. Istimewa
VIVA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menciptakan platform sendiri karena layanan video konferensi seperti Aplikasi Zoom tidak aman dipergunakan lantaran rawan dibobol.
"Aplikasi Zoom tidak aman, bisa ke mana-mana. Apakah Pak Menkominfo tidak membuat sendiri saja aplikasi seperti Zoom secara temporary. Yang sesuai dengan kebutuhan," kata Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin, dalam Rapat Kerja Komisi I dengan Kominfo, Selasa, 7 April 2020.
Menurut dia sebaiknya pemerintah bisa membuat layanan seperti Aplikasi Zoom yang bisa dikelola sendiri oleh Kominfo. Sementara itu, Menkominfo Johnny G Plate mengaku jika pemerintah memang sedang menyiapkan aplikasi yang diminta DPR. Ia juga menjabarkan jika Telkomsel memiliki layanan virtual meeting.
"Kami mengetahui bahwa operator seluler seperti Telkomsel juga menyiapkan model yang sama untuk virtual meeting yang saat ini lagi dikembangkan sebagai alternatif bagi pengguna di Indonesia," tutur dia.
Popularitas Aplikasi Zoom melejit kala wabah Virus Corona COVID-19 memaksa warga hampir di seluruh penjuru dunia untuk berinteraksi lewat online. Namun, yang menjadi permasalahan adalah keamanan dari Aplikasi Zoom masih belum paten dan dikhawatirkan akan berdampak bagi privasi pengguna.
Selain itu, Johnny mengklaim telah mempelajari bagaimana membangun aplikasi di lingkungan internal, yang ke depannya bakal digunakan serta dikendalikan oleh Kominfo.
Nama Aplikasi Zoom meroket setelah aktivitas work from home (wfh) dilakukan di sejumlah wilayah di Indonesia akibat pandemi COVID-19.
Pengguna layanan tersebut berlipat ganda hanya dalam waktu kurang dari empat bulan. Pada Desember 2019 jumlahnya hanya 10 juta perhari. Lalu, pada Maret 2020 menanjak drastis menjadi 200 juta peserta rapat harian.