Tracetogether, Aplikasi Pemantau Pasien Positif COVID-19

Ilustrasi virus corona/COVID-19/laboratorium.
Sumber :
  • Freepik/freepik

VIVA – Jumlah kasus COVID-19 di Indonesia hingga Kamis sore, 26 Maret 2020 mencapai 893 kasus, di mana yang meninggal dunia mencapai 78 orang dan pasien sembuh sebanyak 35 orang.

Tujuan Mulia Dokter Marlina Putri, Eks Relawan Nakes Covid-19 Ingin Jadi Polisi

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate langsung mengumumkan adanya aplikasi untuk pengawasan pasien positif COVID-19 bernama Tracetogether.

Aplikasi ini dipasangkan pada smartphone dari orang positif pandemi COVID-19. Pengawasan tersebut termasuk pergerakan pasien sebelum dinyatakan positif. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menkominfo Nomor 159 Tahun 2020.

Kisah Sukses Wanita dari Daerah Terpencil, Awalnya ART Gaptek Kini Bisa Ciptakan Aplikasi Sendiri

Aplikasi ini merupakan bagian dari upaya surveillance berupa tracing (penelusuran), tracking (pelacakan), dan fencing (pembatasan ruang gerak).

Upaya tersebut berasal dari koordinasi Kominfo, Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan operator telekomunikasi.

Komisi II DPR Tekankan Pengawasan Jika PSU digelar saat Ramadan

"Upaya Terpadu Surveillance COVID-19 menggunakan aplikasi Tracetogether yang dikembangkan oleh operator telekomunikasi dan akan terpasang di smartphone dari orang yang positif COVID-19 untuk memberikan penanganan darurat," kata Johnny di Jakarta, Kamis, 26 Maret 2020.

Aplikasi ini bisa melakukan tracing, tracking dan fencing, termasuk juga memperingatkan pasien jika melewati batas lokasi. Tracetogether bisa melihat pergerakan pasien positif COVID-19 selama 14 hari ke belakang.

Johnny menjelaskan operator seluler lainnya untuk menghasilkan visualisasi yang sama. Hasil data tersebut, nomor ponsel orang yang berada di sekitar pasien COVID-19 selama 14 hari terakhir akan mendapatkan peringatan.

"Berdasarkan hasil tracking dan tracing, nomor di sekitar positif COVID-19 yang terdeteksi akan diberi peringatan untuk segera menjalankan protokol ODP (orang dalam pengawasan)," jelas Johnny.

ilustrasi kanker

Penyintas COVID-19 Berpotensi Mengalami Kanker Paru? Simak Penjelasan Dokter!

Apakah penyintas COVID-19 berisiko terkena kanker paru? Simak penjelasan dokter tentang kaitan infeksi virus dengan kesehatan paru-paru di sini.

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2025