Microsoft Rilis Situs Pelacak Virus Corona

virus corona
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Wabah virus corona (COVID-19) yang kasusnya berkembang pesat di seluruh dunia, membuat perusahaan teknologi Microsof merilis pelacak wabah di mesin pencari Bing untuk kasus di seluruh dunia secara real time. 

Sempat Alami KDRT Depan Anak, Istri Labrak Suami Sedang Selingkuh di Tempat Umum

Dikutip dari situs Mirror, Selasa, 17 Maret 2020, data yang dilampirkan itu bersumber dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), US Center for Disease Control and Prevention (CDC) dan European Centre for Disease Prevention and Control (ECDC). 

Halaman utama pelacakan menunjukkan total kasus yang dikonfirmasi secara global, serta rincian kasus yang aktif, kasus yang dipulihkan dan kasus yang fatal. Pengunjung web juga dapat mengetuk nama negara tertentu untuk informasi lokal serta berita dan video yang terkait. 

Media Sosial Akun Gerindra Jadi Tempat Keluhan Warganet ke Presiden untuk Selesaikan Kasus di Tanah Air

Kemudian situs ini bisa digunakan untuk versi dekstop dan seluler, sehingga mudah digunakan saat sedang di rumah atau di luar. Total kasus yang dikonfirmasi berjumlah 170.489, dengan 6.521 kematian. 

WHO telah menggolongkan COVID-19 sebagai pandemi. Dirjen WHO, Tedros Adhanom menjelaskan pandemi bukan kata yang bisa diucapkan secara main-main. Jika disalahgunakan bisa menyebabkan ketakutan yang tidak masuk akal. 

Buntut Kasus Viral Napi Pesta Sabu di Lapas, Menteri Imipas: Kalapas Sudah Dinonaktifkan

Sementara untuk data di Tanah Air jumlah kasus positif yang terkonfirmasi berjumlah 134 kasus. Kasus terbaru satu datang dari Jawa Barat, satu dari Banten, satu Jawa Tengah dan terbanyak dari DKI Jakarta dengan jumlah 14 kasus. 

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024