Begini Nasib Konsumen: Transportasi Umum Susah, Tarif Ojek Online Naik

Ilustrasi pengemudi ojek online (ojol) .
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Sejak Senin pagi, 16 Maret 2020, telah terjadi penumpukan penumpang di layanan transportasi umum, seperti halte bus TransJakarta, stasiun MRT Jakarta dan KRL Jabodetabek. Hal ini terlihat dari postingan akun Instagram @jktinfo.

Geram THR Ojol Cuma Rp 50 Ribu, Wamenaker: Aplikator Rakus, Bakal Kita Panggil!

Penumpukan penumpang berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memberlakukan pembatasan jam operasional layanan transportasi umum yang dimulai pada 16-30 Maret 2020 akibat wabah Virus Corona COVID-19.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki kendaraan pribadi, pilihan mereka untuk bisa tetap beraktivitas di luar hanyalah transportasi umum atau ojek online (ojol).

Geger Bonus Hari Raya Rp50 Ribu untuk Ojol, Wamenaker Murka dan Siap Panggil Aplikator

Namun, sesuai yang telah diputuskan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beberapa waktu lalu, maka hari ini tarif ojek online (ojol) untuk Zona II atau wilayah Jabodetabek mengalami kenaikan.

Tarif Batas Bawah (TBB) ojek online diputuskan naik Rp250 per kilometer (km) dari sebelumnya Rp2.000 per km menjadi Rp2.250. Sementara itu, Tarif Batas Atas (TBA) naik Rp150 per km atau ke level Rp2.650. Dengan demikian, rentang tarif ojek online di Jabodetabek adalah Rp2.250-2.650 per km.

Grab Buka Suara soal Ada Ojol Dapet BHR Hanya Rp 50 Ribu

Menurut Peneliti The Indonesian Institute, Muhammad Rifki Fadilah, kondisi saat ini membuat masyarakat atau konsumen kembali menjadi korban. Ia melihat hari ini banyak masyarakat yang menunggu lama di halte dan stasiun, membuat mereka membutuhkan alternatif transportasi publik lain.

"Tapi sekarang kondisinya kan tarif ojol naik, sedangkan masyarakat yang tidak punya kendaraan pribadi tidak punya alternatif. Kondisi seperti ini yang akhirnya memberatkan masyarakat," kata dia kepada VIVA, Senin, 16 Maret 2020.

Rifki mengatakan untuk mengatasi peristiwa hari ini ada dua pilihan. Pertama, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus mengkaji ulang kebijakan, khususnya untuk moda transportasi Transjakarta dan MRT agar tidak menimbulkan kekacauan.

Kedua, Kemenhub menunda kenaikan tarif ojek online (ojol), setidaknya sampai penanganan wabah Virus Corona COVID-19 di Tanah Air stabil.

Sebab, jika ketersediaan mitra pengemudi atau driver tidak mencukupi, maka ia memprediksi harganya akan naik sama seperti saat musim hujan. "When the facts change, I change my mind. Pemerintah harus responsif membaca situasi dan keadaan," tegas Rifki.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya