Karyawannya Positif Corona, Nasib Samsung Galaxy Z Flip di Indonesia?

Samsung Galaxy Z Flip.
Sumber :
  • VIVA/Novina Putri Bestari

VIVA – Awal pekan ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan dua warga negara Indonesia (WNI) asal Depok, Jawa Barat, positif Virus Corona Covid-19. Saat ini wabah tersebut telah menyebar di berbagai negara dan menimbulkan dampak yang mengerikan.

Praktisi Pemasaran Ungkap Dampak Buruk Kemasan Rokok Tanpa Merek

Salah satunya, sempat terhentinya operasional dari pabrik Samsung di Korea Selatan karena adanya seorang karyawannya yang positif Virus Corona. Ia diinformasikan tinggal di Komplek Gumi.

Pabrik tersebut dilaporkan memproduksi ponsel lipat Samsung Galaxy Z Flip. Sedangkan, ponsel lipat tersebut baru saja dirilis di Indonesia. Namun, Samsung Electronics Indonesia memastikan bahwa ketersediaan ponsel lipatnya dipastikan aman.

Alasan Pakta Konsumen Protes Rencana Kebijakan Kemasan Rokok Tanpa Merek

Head of Product Marketing IT & Mobile Samsung Electronics Indonesia, Denny Galant mengatakan, kebutuhan konsumen di Tanah Air dipastikan terpenuhi dengan aman, terutama seri Galaxy yang baru diluncurkan.

"Kita semua ingin supaya situasi ini segera membaik, tapi sekali lagi untuk kebutuhan konsumen, kami memastikan kebutuhan pasar akan tetap terpenuhi dengan baik," ujarnya, usai melakukan acara peluncuran Galaxy S20 dan Galaxy Z Flip di Jakarta, Rabu, 4 Maret 2020.

LPS Ungkap Kunci Sukses Capai Kemerdekaan Financial

Meski begitu perusahaan tetap memprioritaskan kesehatan dan keamanan karyawan, sekaligus pelanggan. Ia mengaku sudah mendapat konfirmasi kalau wabah Virus Corona ini tidak mengganggu ketersediaan produk Samsung, khususnya Galaxy Z Flip, di Indonesia.

"Kita akan tetap berusaha menutupi suplai dengan baik. Intinya, kita berharap situasi yang terbaik tapi saat ini yang diprioritaskan adalah keamanan," tegas Denny.

Kepala Eksekutif Pengawas IAKD Hasan Fawzi.

Industri Kripto Bersiap Diatur OJK, Pelaku Usaha Tak Perlu Urus Ulang Perizinan

Otoritas Jasa Keuangan memastikan akan mengakui pelaku jasa keuangan aset kripto yang telah mengantongi izin beroperasi saat ini.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024