Awas, Sebar Hoax COVID-19 Terancam Pidana 6 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Ilustrasi hoax.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika?, Johnny Plate mengingatkan masyarakat untuk tidak membuat hoax soal virus corona. Menurutnya dengan tidak memproduksi informasi salah itu bisa menjadi perisai bagi Indonesia.

2 Pria Ditangkap Buntut Sebar Hoaks Soal Warga vs Truk di Tangerang

Dia mengatakan jika memproduksi dan menyebarkan hoax akan merugikan semua pihak. Termasuk pribadi, keluarga, dan juga masyarakat Indonesia itu sendiri.

"Janganlah hoax, Saat ini Ibu Pertiwi memanggil kita, memanggil segenap komponen bangsa kita. Untuk mari kita menjadi perisai Indonesia di bidang informatika. Cara kita menjadi perisai Ibu Pertiwi adalah tidak memproduksi hoax, tidak menyebarkan hoax," ujar Johnny di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020.

KPU Gandeng Sejumlah Pihak untuk Cegah Hoaks dan Polarisasi di Pilkada 2024

Bang Johnny menyebutkan hingga kemarin, hoax seputar COVID-19 mencapai 143 informasi. Dia juga menuturkan sudah ada aturan yang mengatur sanksi jika ada yang menyebarkan dan memproduksi hoax yaitu pidana 6 tahun dan material hampir Rp1 miliar.

Kementerian Kominfo juga sudah berkomunikasi dengan kepolisian untuk mengambil tindakan penindakan hukum terkait hoax corona. Menurutnya wabah tersebut sudah jadi masalah global.

100 Orang dirawat di RSCM Lantaran Judi Online, Menkes Minta Masyarakat Lakukan Ini

Dia menambahkan jika pusat penyakitnya bukan saja di China namun juga tiga negara lain yaitu Korea Selatan, Iran dan Italia serta menyebar ke berbagai wilayah lagi.

Dengan ditemukannya dua pasien positif COVID-19 di Indonesia, Johnny mengatakan jadi tugas bersama untuk menjaga agar penyebarannya tidak meluas.

"Dengan ditemukannya dua pasien COVID-19 yang diumumkan kemarin, maka tugas kita bersama-sama untuk menjaga agar penyebarannya dibatasi, dijaga. Sehingga kita aman dengan cara ikutilah petunjuk-petunjuk yang resmi diberikan kementerian kesehatan dan WHO di tingkat dunianya," kata Johnny.

Seperti diberitakan sebelumnya, hari Senin kemarin Presiden Joko Widodo mengumumkan terdapat dua warga negara Indonesia di Indonesia positif COVID-19. Mereka dikabarkan berada di Tanah Air dan sudah dirawat.

Kedua pasien dikatakan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto sudah dirawat secara intensif di RS Sulianti Saroso Jakarta Utara.

Ilustrasi pembayaran QRIS.

Jangan Jadi Korban! Lindungi Rekening Anda dari Modus Penipuan QRIS Palsu

Agar terhindar dari modus penipuan QRIS palsu, perhatikan beberapa ciri-ciri ini untuk membedakan antara QRIS asli dan palsu....

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024