Gak Mau Rakyat Susah, Alasan Whitelist Dipilih Bunuh Ponsel Ilegal
- Istimewa
VIVA – Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, mengatakan skema whitelist akhirnya dipilih supaya rakyat tidak susah dan merugi ketika membeli ponsel baru.
"Jadi, jangan sampai rakyat sudah beli ponsel baru terus enggak bisa dipakai karena diblokir. Pertimbangannya kan melindungi dan memitigasi risiko masyarakat. Jangan sampai ponsel ilegal dibeli jadinya diblokir," kata dia di Jakarta, Jumat, 28 Februari 2020.
Lebih lanjut ia mengatakan skema blacklist justru akan membuat masyarakat membeli ponsel lebih dahulu dan mengaktifkannya. Nah, saat menyala baru dianalisa apakah ponsel itu ilegal atau tidak. Karena itulah menjadi alasan pemerintah tidak memilih skema blacklist.
Ismail lalu mencontohkan perangkat yang dimaksud ilegal, maka diberi notifikasi baru diblokir. Sedangkan, skema whitelist membuat ponsel sejak awal saat dimasukkan SIM card (kartu SIM) tidak bisa mendapat sinyal.
"Jadi dicegah dari awal. Dengan skema whitelist maka sifatnya preventif (pencegahan). Kalau blacklist kan korektif. Di sinilah kami dan teman-teman operator seluler sepakat pilih whitelist," tegas dia. Sebagai informasi, jika skema blacklist dipilih maka masyarakat tidak dapat mengetahui apakah perangkat baru yang dibelinya merupakan perangkat legal atau BM.
Bahkan, sampai beberapa hari kemudian baru akan diberikan notifikasi status ponsel tersebut. Artinya, blokir terjadi setelah masyarakat membayar dan menggunakan perangkatnya dalam skema blacklist. Ini tentu sangat merugikan pelanggan.
Di sisi lain, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia atau ATSI mengaku seluruh operator seluler menyepakati pengadaan mesin EIR atau Equipment Identity Registration.
"Semua operator seluler akan memiliki perangkat EIR," kata Wakil Ketua ATSI Merza Fachys. Kendati demikian, ia mengklaim tidak ada insentif soal pengadaan mesin EIR ini dan mengaku sudah disiapkan oleh semua operator seluler. Menurutnya soal EIR sudah tidak perlu lagi dipertentangkan. "Ya, kami sudah bersedia. Enggak perlu ada pertentangkan lagi," ungkapnya.