Hadapi Revolusi Industri 4.0, Jangan Bosan Cetak Tenaga Ahli

Ilustrasi revolusi industri 4.0.
Sumber :
  • www.hkpc.org

VIVA – Revolusi industri 4.0 tidak bisa dibendung. Kemajuan teknologi memungkinkan mesin untuk mengganti peran manusia dan menciptakan lapangan kerja baru, khususnya di Indonesia.

Home Credit Bakal Perluas Layanan Proteksi di Indonesia

Gerakan transformasi digital ini berpotensi meningkatkan nilai tambah dan kontribusi industri terhadap produk domestik brutto (PDB) nasional sebesar US$120 miliar (Rp1.665 triliun) sampai US$150 miliar (Rp2.081 triliun) pada 2025.

Kendati dapat berkontribusi positif bagi negara, namun transformasi digital juga membutuhkan kolaborasi penuh dari berbagai pihak.

AJB Bumiputera Sudah Bayarkan Klaim Rp 337,4 Miliar ke 91.403 Pemegang Polis

Karena, adanya pergeseran model bisnis, dari strategi berbasis kekuatan perusahaan (comparative and competitive advantage) menjadi strategi berbasis cooperative advantage atau co-creation.

Hal ini pula disadari oleh para pelaku industri asuransi. Ahli pialang asuransi dan praktisi perasuransian dapat memahami dan mendeskripsikan konsep manajemen risiko dalam konteks revolusi industri 4.0 yang relevan.

OJK Ungkap Perkembangan Terbaru soal Likuidasi Wanaartha Life

"Kami paham konsep dasar dari profil risiko dalam implementasi manajemen risiko yang lebih proaktif dan terstruktur," kata Ketua Umum Asosiasi Ahli Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apari) Bambang Suseno, di Jakarta, Jumat, 21 Februari 2020.

Ia mengaku perusahaan asuransi terus berupaya untuk mendidik tenaga ahli pialang asuransi agar memenuhi kebutuhan industri. Karena, pialang asuransi berfungsi sebagai penasehat untuk membantu kepentingan klien sebagaimana yang telah diamanahkan dalam UU Perasuransian.

Meski isu yang beredar di pasaran dampaknya beragam, tetapi pialang asuransi akan fokus untuk mendidik tenaga ahli agar mampu menganalisa keuangan asuransi.

"Sebagai pialang asuransi maka tentu bisa kasih masukan asuransi mana yang aman digunakan. Jadi peserta akan kami bekali biar bisa menganalisa keuangan asuransi," jelasnya.

Bambang mengungkapkan Apari memiliki peran untuk mendidik tenaga ahli pialang asuransi melalui pendekatan industri. Sebab, industri membutuhkan tenaga ahli yang kompeten di era revolusi industri 4.0 seperti sekarang.

"Jadi, kami terus mencetak tenaga ahli," tegas dia. Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan perizinan usaha pialang asuransi pada akhir 2016.

Izin tersebut berisi kewajiban bagi setiap perusahaan untuk memiliki direksi dan tenaga ahli yang diwajibkan punya sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga profesi asuransi Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya