Tinggalkan Rentenir, Muruah Petani Harus Dikembalikan
VIVA – Tak bisa dipungkiri, rentenir atau tengkulak atau lintah darat belum bisa lepas dari rantai distribusi produk pertanian. Lahan yang relatif kecil, terkadang tanpa sertifikat, membuat petani kesulitan mendapatkan akses ke sumber pembiayaan formal untuk mengembangkan usaha.
Akibatnya, petani lebih memilih meminjam uang dari rentenir karena prosedurnya praktis dan proses pencairan dananya cepat. Kemudian, petani juga tidak perlu meninggalkan pekerjaan lantaran rentenir menggunakan sistem jemput bola dengan cara mendatangi petani langsung.
"Inilah yang menyebabkan petani belum terlepas dari jerat rentenir. Untuk pemasaran produk saja, petani sangat mengandalkan pasar konvensional dan tengkulak. Kondisi itu membuat mereka tidak bisa menjual hasil pertanian dengan harga optimal," kata Kepala Eksekutif Ralali.com, Joseph Aditya, di Jakarta, Senin, 10 Februari 2020.
Persoalan lainnya, menurut dia, adalah petani yang mendapatkan pendanaan dari rentenir tidak dibekali konsep akuntansi dan manajemen, termasuk yang paling sederhana sekali pun. Kondisi itu membuat arus kas masuk dan keluar seringkali tidak seimbang.
Karena itu, muruah (kehormatan/harga diri) petani harus dikembalikan. Petani harus melek teknologi dan melek keuangan. Selain itu, paradigma budaya pertanian menggunakan lahan (on farm) juga dinilai harus diubah mengingat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pertanian.
Untuk itu, Ralali.com berkolaborasi dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk memberdayakan dan mendukung tumbuh kembang petani di Jawa Barat, dengan Garut sebagai pilot project. Kolaborasi ini kemudian akan dijalankan di 15 desa dan 6 kabupaten lainnya di Bogor, Sukabumi, Cianjur, Subang, dan Bandung.
Selain itu juga mempermudah akses untuk mendapatkan kebutuhan produksi, seperti benih, pupuk, hesbisida, dan pestisida. "Sasaran yang kami bidik adalah petani bisa memperoleh penghasilan maksimal dan mengembangkan wirausaha di bidang pertanian," tutur Joseph.
Akses pendanaan diberikan melalui fitur financial technology (fintech) dalam ekosistem digital yang dimiliki Ralali.com dengan menawarkan jasa kredit bernama Ralali Credit yang memberikan kemudahan bagi petani dan UMKM dalam mendapatkan akses permodalan usaha.
"Jasa kredit ini menyediakan fasilitas pembiayaan mulai dari Rp2,5 juta dengan bunga mulai dari 1,5 persen. Tidak dikenai biaya tambahan serta pencairan dana hanya memerlukan waktu 15 menit," ungkap dia.
Petani yang merupakan nasabah yang mendapatkan fasilitas pembiayaan juga akan dibekali konsep akuntansi dan manajemen sederhana agar mereka dapat menjaga keseimbangan arus kas masuk dan keluar. Dengan begitu nilai tukar petani akan bertambah.