Logo WARTAEKONOMI

Sah, Startup Aset Kripto Lokal Resmi Terdaftar di Bappebti

Kepala Eksekutif Indodax, Oscar Darmawan.
Kepala Eksekutif Indodax, Oscar Darmawan.
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Perusahaan rintisan atau startup berbasis Blockchain, Indodax, resmi terdaftar dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan per 29 Januari 2020.

Terdaftarnya Indodax di Bappebti menunjukkan bahwa platform trading aset kripto lokal ini berhasil memenuhi beberapa kualifikasi ketat pemerintah dalam sistem penyelenggaraan elektronik, manajemen risiko, kelayakan sumber daya, dan infrastruktur penunjang operasional lainnya.

Bappebti sendiri merupakan pihak yang berwenang memberikan peraturan untuk mendaftar dan mengawasi para pelaku industri yang bergerak di aset kripto berbasis Blockchain serta guna memberikan perlindungan terhadap masyarakat.

Kepala Eksekutif Indodax, Oscar Darmawan mengatakan, status tersebut menunjukkan kepercayaan pemerintah yang diberikan kepada perusahaannya.

Dengan demikian, Indodax akan terus memberikan dukungan dan bekerja sama dengan Bappebti untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi digital dan inklusi keuangan melalui penerapan teknologi Blockchain.

Hal itu juga merupakan bentuk komitmen Indodax untuk terus melakukan inovasi dan tetap sejalan dengan aturan Bappebti untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat luas.

“Kami bertekad untuk terus melakukan inovasi melalui berbagai produk yang dimiliki Indodax," ujar Oscar di Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020.