Marak Hoax, Robot Jadi Kambing Hitam

Menkominfo Johnny G Plate.
Sumber :
  • VIVA/Novina Putri Bestari

VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate menuding robot sebagai penyebar hoax paling banyak di dunia maya. Menurutnya, peran robot dalam menyebarkan informasi palsu atau hoax jauh lebih banyak dan masif. Ia juga mengaku telah menemukan para robot ini saat melakukan pengawasan trafik di media sosial.

Jalin Hubungan Asmara, Matthew Gilbert Ungkap Begini Sifat Asli Nikita Mirzani

"Jadi, robot-robot itu menggunakan grup blast informasi yang besar yang bisa menjangkau begitu banyak dan sangat masif," katanya, usai Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2020.

Bang Menteri Johnny mengatakan pelaku yang menggunakan robot bukan hanya menyinggung soal politik, tetapi sejumlah sektor lain termasuk ekonomi, bisnis dan sosial.

Mencetak Standar Baru untuk Industri Kreatif Indonesia

Meski begitu, ia mengaku belum tahu motif di balik penggunaan robot tersebut. "Motifnya apa, itu yang harus kita cari. Nah, saya tentu berusaha untuk mengkategorikan itu," ujar dia.

Namun yang perpenting saat ini, menurut Johnny, adalah menginformasikan kepada masyarakat konten yang mana hoax dan informatif.

Daftar Produk Boikot di Medsos Belum Tentu Benar! Pakar: Banyak PHK, Jangan Sampai yang Kena Saudara Sendiri

Dengan begitu, publik bisa lebih cepat tahu dan sadar soal keberadaan konten negatif tersebut. Data Kominfo menyebutkan ada lebih dari 1,8 juta konten negatif yang berhasil dijaring hingga 31 Desember 2019.

Konten pornografi menjadi yang terbanyak ditangani dengan 1,025 juta URL. Pada media sosial, konten negatif terbanyak ditangani berasal dari Twitter yang berjumlah 624.781 akun.

Sebelumnya, Kominfo juga sudah menjaring 54 hoax terkait Virus Corona sejak 23 Januari hingga 3 Februari 2020, yang tersebar di media sosial seperti Facebook dan Twitter serta platform pesan instan WhatsApp.

Menkominfo Johnny G Plate mengaku terus melakukan pemblokiran konten dan mendorong aparat penegak hukum melakukan penindakan atas pelaku penyebaran hoax terkait Virus Corona.

"Kami tak segan lakukan blokir dan mendorong penegak hukum mengambil langkah tegas. Dari 54 informasi hoax, isinya beragam. Mulai dari soal sumber penyebaran, ada kabar pasien di rumah sakit beberapa daerah terkena Virus Corona, hingga soal pencegahan dan penyembuhannya," tutur dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya