Habis Rampok Uang Rp300 Juta Ilham Bintang, Foya-foya Belanja Online

Rekening bersama untuk belanja online.
Sumber :
  • Unsplash

VIVA – Desar, salah satu pelaku pembobol rekening wartawan senior Ilham Bintang, mengaku telah menggunakan uang hasil yang merampoknya untuk foya-foya belanja online. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus menyatakan uang hasil rampasan dari Ilham Bintang diperoleh sebesar Rp300 juta.

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Tom Lembong, Status Tersangka Tetap Sah

Ia mengatakan kalau Desar merupakan otak atau perencana aksi. Ia diketahui juga memiliki jaringan penipuan di beberapa daerah lain. Desar ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.

"(Desar) belanja online di Lazada dan Blibli. Setelah itu (uang yang dibobol dari) Bank Commonwealth digunakan untuk membeli emas (juga dari belanja online)," katanya di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 5 Februari 2020.

Rahasia di Balik Girl Math: Cara Menghitung Keuangan dengan Logika Perempuan

Yusri juga menjelaskan uang hasil bobol rekening itu disimpan di rekening milik Desar. Kemudian, Desar membaginya kepada tujuh teman lainnya yang turut dijadikan tersangka dengan nominal berbeda-beda.

"(Pembagian uang) para pelaku di Jakarta yang bertugas membuat KTP palsu yakni tersangka T (Teti) mendapat Rp15-20 juta dan W (Wasno) yang perannya datang ke gerai provider mendapat Rp3,5 juta," ungkap dia.

Apa Itu Reversal Rekening? Ini yang Harus Anda Ketahui Sebelum Panik!

Pembobolan rekening itu dilakukan setelah tersangka menduplikasi kartu SIM dengan register Ilham Bintang, yang data pribadinya didapatkan dari tersangka yang memiliki akses ke layanan informasi keuangan milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya mencokok delapan orang terkait kasus perampokan uang dari rekening Ilham Bintang. Dua dari delapan orang adalah seorang perempuan.

Kasus ini terkuak setelah Ilham Bintang membuat laporan ke polisi. Laporannya diketahui masuk ke Polda Metro Jaya pada 17 Januari 2020. Adapun laporan ini teregistrasi dengan nomor LP/349/I/Yan 2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 17 Januari 2020.

Kasus ini bermula saat kartu SIM Indosat milik Ilham Bintang tidak bisa diakses saat berlibur akhir tahun ke Australia. Padahal, pada waktu yang bersamaan, ia mengaku telah membeli paket roaming.

Saat mengecek ATM Bank Commonwealth di Melbourne pada 6 Januari 2020, ia kaget karena rekeningnya dikuras habis. Ia pun melapor ke otoritas Kepolisian Melbourne dan setibanya di Tanah Air membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya