Ditanya soal Penjual Ponsel Ilegal, Menkominfo: Bukan Urusan Saya

Ilustrasi jualan ponsel ilegal (black market).
Sumber :
  • cbc.ca

VIVA – Indonesia siap bebas ponsel ilegal mulai 18 April 2020. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta seluruh operator seluler untuk membuat konsep pemblokiran ponsel ilegal atau black market.

Begini 5 Tips Ampuh Membersihkan Inbox Email Anda yang Numpuk di Handphone!

Saat ditanya apakah sebaiknya pedagang ponsel menghabiskan barang dagangan ponsel black market sebelum 18 April nanti, Menkominfo Johnny G Plate menegaskan bahwa itu bukan urusannya.

Namun, ia mengimbau kepada para pedagang ponsel agar menjual barang resmi atau legal. "Yah, nanya-nanya begituan. Jangan tanya sama saya. Itu urusannya (Direktorat Jenderal) Bea dan Cukai (Kemenkeu). Imbauannya kan jual barang legal," kata Johnny di Jakarta, Rabu, 5 Februari 2020.

Dorong Kesejahteraan TNI, Menhan ke DPR: Ini Sudah Dapat Atensi Presiden, Tinggal Dukungan dari Bapak-bapak

Saat ini Kominfo mengaku sedang menunggu proof of concept dari masing-masing operator seluler. Mereka juga akan membahas kembali soal opsi pemblokiran, yaitu sistem blacklist ataupun whitelist dalam dua minggu ke depan.

Sementara itu, Dirjen SDPPI Kominfo, Ismail, menjelaskan perbedaan sistem tersebut. Menurutnya, whitelist membuat masyarakat mendapatkan notifikasi ponsel ilegal sebelum memberi alat komunikasi tersebut.

Egi-Syaiful Siap Latih dan Damping Pedagang Lampung Selatan Adaptasi dengan Teknologi

"Kalau whitelist itu lebih preventif. Di depan sebelum masyarakat beli ponsel, lalu dihidupkan itu kalau IMEI-nya enggak ada berarti tidak legal atau tidak ada di database. Makanya enggak akan dapat sinyal. Nah, kalau blacklist, ponsel didapat dahulu, nanti kalau dapat yang legal akan diberi notifikasi," jelas Ismail.

Soal berapa lama notifikasi akan diterima oleh pengguna ponsel, Ismail mengatakan hal tersebut belum diputuskan, termasuk soal adanya pembayaran pajak bagi masyarakat yang membeli ponsel dengan IMEI yang tidak terdaftar.

Ismail juga mengatakan jika operator seluler harus menyediakan sistem Equipment Identity Register atau EIR. Teknologi ini yang akan mendeteksi ponsel ilegal atau black market.

"Jadi operator seluler pasti butuh (EIR). Enggak ada yang bilang besar, biasa aja. Enggak ada itu (besar investasi alat). Normal saja," ungkap Bang Menteri Johnny.

Ilustrasi/Petani tembakau di Jawa Timur

Asosiasi Pedagang Kelontong Tolak Rancangan Permenkes Soal Kemasan Rokok Polos

Asosiasi Pedagang Kelontong menolak rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek, sebagai salah satu aturan yang tertera pada Rancangan Peraturan Menteri Kese

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024