Ilmuwan Temukan 'Pelayan Akhirat' di Mesir

Patung Shabti
Sumber :
  • Metmuseum

VIVA – Mumi pendeta kuno telah ditemukan di Tuna el-Gebel, Mesir. Para peneliti dari Kementerian Barang Antik setempat yakin, bahwa mumi itu berasal dari 332 Sebelum Masehi.

Inspiratif, Nukila Evanty Menjaga Identitas dan Hak Suku Laut di Tengah Arus Modernisasi

Dilansir dari situs Mirror, Minggu 2 Februari 2020, peneliti telah menggali 20 peti mati yang materialnya terbuat dari batu kapur. Mereka yakin, ada banyak lagi mumi yang belum ditemukan.

Selain mumi, ditemukan juga sekitar 700 jimat dan 10 ribu patung keramik Shabti. Patung itu dipercaya melayani orang yang meninggal di akhirat. Ada yang mengatakan, patung berukuran 5-30 sentimeter dan banyak ditemukan di makam Mesir kuno.

Ahli Hukum Pertambangan dan Lingkungan Bedah Dakwaan Kerugian Negara di Kasus Timah

"Umumnya, bahan patung terbuat dari tembikar Mesir biru atau hijau. Tetapi, ada juga yang terdiri dari batu, kayu, tanah liat, logam dan kaca," jelas National Trust.

Shabti sendiri artinya masih menjadi perdebatan, tapi salah satu penerjemah menyebut sebagai penjawab. Mereka diyakini akan menjawab panggilan tuannya, untuk bekerja di akhirat.

Peneliti Ungkap Tantangan dan Peluang Besar Transformasi Sistem Pangan Berkelanjutan di Indonesia

Saat ini, para ahli akan melakukan penelitian yang lebih mendalam, dengan harapan bisa menemukan lebih banyak lagi mumi dan pernak-pernik. Penggalian masih akan terus berjalan di lokasi yang sama.

Temuan ini muncul, setelah tidak lama ada peneliti yang mengatakan, mumi Mesir kuno yang terkenal, Takabuti mati karena diserang dengan pisau. Para ahli menganalisa, bahwa mumi meninggal setelah ditusuk di punggung atas dekat bahu kiri.

Loreal - UNESCO for Women in Science National Fellowship 2024 Award Ceremony

Hadirkan Inovasi untuk Indonesia, 4 Peneliti Perempuan Raih Penghargaan L’Oreal - UNESCO For Women in Science 2024

Tahun ini, 4 perempuan peneliti berprestasi berhasil meraih penghargaan yang disertai dengan pendanaan riset senilai Rp100 juta untuk masing-masing peneliti.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024