Metode Registrasi Prabayar dengan Face Recognition Masih Abu-abu
- Freepik/freepik
VIVA – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) mengaku telah bertemu Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk membuat metode baru registrasi prabayar kartu SIM (SIM Card) dengan face recognition (pemindaian wajah). Tapi pembicaraan itu belum sampai pada kata sepakat lantaran baru satu kali pertemuan.
"Kami belum bisa berkomentar terlalu jauh. Kan, baru ketemu sekali (dengan BRTI). Tapi bukan berarti untuk melakukan registrasi prabayar pengguna harus datang langsung, ya. Banyak cara yang bisa dipakai jika metode face recognition benar-benar diterapkan," kata Direktur Pendaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil, David Yama kepada VIVA, Kamis, 30 Januari 2020.
Ia juga mengatakan jika BRTI sudah meminta operator seluler menerapkan sistem Know Your Costumer (KYC) untuk penggantian kartu SIM. Yama menjelaskan bahwa metode ini memang tengah dikembangkan di beberapa lembaga pelayanan publik.
"Ini masih terus dibahas efektifitas dan efisiensinya seperti apa. Keamanan datanya juga seperti apa. Jangan sampai ketika itu diterapkan jadi salah langkah," tuturnya.
Saat ini, lanjut Yama, KYC memiliki beberapa model. Pertama adalah akses bionik, di mana ketika NIK diketik maka akan keluarlah seluruh elemen data pribadi yang bisa dimanfaatkan untuk verifikasi di beberapa layanan publik. Kedua adalah card reader yang biasanya digunakan oleh lembaga perbankan.
Ia mencontohkan saat ada nasabah yang ingin membuka rekening, pihak bank cukup menempelkan KTP elektronik (e-KTP) ke card reader maka bisa diidentifikasi apakah e-KTP tersebut asli atau palsu. "Sekali lagi. Kami belum menentukan target metode face recognition. Tapi kami akan berusaha semaksimal mungkin, secepat mungkin," klaim Yama.
Sebelumnya diberitakan, BRTI berencana menerapkan konsep pemindaian wajah atau face recognition ketika publik melakukan registrasi prabayar. Komisioner BRTI, I Ketut Prihadi, mengaku telah bertemu dengan seluruh operator seluler untuk membicarakan hal tersebut.
"Kami baru membicarakan dengan operator seluler dua kali pertemuan. Ini untuk mencegah orang pakai data orang lain," ungkapnya.
Ketut mengatakan konsep yang akan dipakai adalah data biometrik yang direkam oleh Dukcapil Kemendagri. Nantinya, data tersebut akan langsung terhubung dengan operator seluler.
Menurutnya, kemungkinan akan ada revisi aturan registrasi prabayar dari sebelumnya. Namun, ia memandang masih melakukan diskusi lanjutan dengan semua operator seluler, termasuk kesiapan dari Dukcapil Kemendagri untuk melakukannya.