Ramai Jual Beli HP Rekondisi, Hal Ini Harus Diperhatikan
- U-Report
VIVA – Salah satu transportasi online dikabarkan akan memproduksi ponsel daur ulang dan dijual lagi dengan harga murah. Hal tersebut dikatakan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kastasasmita dalam rangkaian agenda World Economic Forum (WEF) 2020 di Davos, Swiss.
Director Marketing and Communications Erajaya Group, Djatmiko Wardoyo mengatakan untuk siapapun yang melakukan bisnis tersebut harus menjalankannya dengan jujur. Yaitu dengan menjelaskan jika barang yang diproduksinya merupakan barang re-kondisi.
Selain itu, produsen diminta juga untuk bertanggung jawab atas produk yang dibeli masyarakat itu. Dia mencontohkan dengan adanya garansi pendek bagi produk.
"Iyalah harusnya dijual dengan harga yang lebih murah tapi direkondisikan ya dia bilang bahwa tetap ada garansi tiga bulan kek enam bulan kek. Itu baru menurut aku orang berfikir untuk beli," kata Djatmiko ditemui usai acara pembukaan Iboxing Week 2020, Selasa, 28 Januari 2020.
Menurutnya ponsel re-furbished memiliki pasarnya sendiri. Selama dilakukan dengan memenuhi aturan yang ada.
Dia juga mengatakan produsen harus memenuhi aturan dengan membayar pajak jika mengimpor barang-barang yang diproduksi ulang tersebut. Djatmiko mencontohkan kejadian penggrebekan pabrik rekondisi di Tangerang, Banten November lalu.
Menurutnya banyak kesalahan yang terjadi pada pabrik itu yaitu pengusahannya tidak membayar pajak barang yang dia produksi ulang itu.
Selain itu, kesalahan lainnya menurut Djatmiko adalah pengakuan pengusahanya jika barang produksinya adalah barang baru. Sebaiknya dikatakan bahwa barang tersebut hasil re-kondisi.
"Karena kalau dia memasukkannya dari luar itu tetap harus import komponen dan bayar tax. Yang kejadian di tangerang kemarin itu, salah satunya iPhone semua tipe ada. Itu karena pengusahanya mengimpor barang-barang yang dia re-produce tanpa bayar pajak," ujarnya.