Registrasi Prabayar Pakai Data Biometrik, Beban Trafik Ada di Dukcapil
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA – Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), I Ketut Prihadi, melakukan klarifikasi mengenai Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) kewalahan melayani masyarakat yang melakukan registrasi prabayar.
Maksudnya adalah apabila ada penambahan mekanisme registrasi prabayar menggunakan data biometrik, maka akan ada penambahan beban trafik atau koneksi yang dialami Dukcapil.
"Itu intinya. Dan, menurut saya Dukcapil pasti mampu dengan berdasarkan pengalaman pelaksanaan registrasi prabayar yang selama ini sudah berjalan. Hanya saja teknis pelaksanaannya perlu dibicarakan lebih lanjut antara Kominfo/BRTI, Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan seluruh operator seluler," kata Ketut kepada VIVA, Kamis, 23 Januari 2020.
Sebelumnya, ia menyebut yang dimaksud kewalahan di sini adalah karena ratusan ribu orang melakukan registrasi kartu prabayar baru dalam satu hari di Dukcapil Kemendagri.
"Apalagi nanti kalau orang registrasi juga harus pakai face recognition dan fingerprint. Beban yang akan ditanggung jaringan Dukcapil juga akan berat," papar dia.
Sebagai informasi, BRTI berencana menerapkan konsep pemindaian wajah atau face recognition ketika publik melakukan registrasi prabayar. Ketut mengaku telah bertemu dengan seluruh operator seluler untuk membicarakan hal tersebut.
"Kami baru membicarakan dengan operator seluler dua kali pertemuan. Ini untuk mencegah orang pakai data orang lain," ungkapnya. Ketut mengatakan konsep yang akan dipakai adalah data biometrik yang direkam oleh Dukcapil Kemendagri.
Nantinya, data tersebut akan langsung terhubung dengan operator seluler. Menurut dia, kemungkinan akan ada revisi aturan registrasi prabayar dari sebelumnya.