Kasus Ilham Bintang, Indosat Ngaku Siap Ikuti Aturan

Kartu perdana Indosat Ooredoo.
Sumber :
  • VIVA/Amal Nur Ngazis

VIVA – Operator seluler Indosat Ooredoo menyatakan dukungannya terhadap evaluasi standard operating procedure (SOP) yang akan dilakukan pemerintah. Evaluasi ini untuk menperbaiki bisnis proses terhadap keamanan data pribadi pelanggan.

Tangis Anak Bos Rental Mobil Pecah Usai Disebut Terjadi Pengeroyokan: Susah Mencari Keadilan di Negara Ini!

Sebagaimana diketahui, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan memanggil seluruh operator seluler untuk membicarakan SOP pergantian SIM card (kartu SIM).

Hal ini menyusul adanya kasus pembobolan rekening wartawan senior Ilham Bintang bukan hanya soal pembajakan SIM card yang dilakukan oleh pelaku. Pertemuan itu direncanakan akan digelar pada 28 Januari 2020.

Deretan Fakta Baru Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Ada Perbedaan Keterangan Anak dan Kapolsek Cinangka

“Kami berkomitmen dan bersedia mematuhi seluruh hukum dan aturan yang berlaku untuk SOP perlindungan data pribadi pelanggan," kata Senior Vice President and Head Corporate Communications Indosat Ooredoo, Turina Farouk, Rabu, 22 Januari 2020.

Selain itu, Turina juga mengaku sejalan dengan pemerintah soal pelanggan yang perlu berhati-hati dengan data pribadi mereka.

Viral! Anak Bos Rental Mobil Bongkar Jawaban Polisi Ketika Ingin Dampingi: Sudah Bawa Bukti Kepemilikan

Menurut dia hal ini perlu dilakukan untuk menghindari kasus penyalahgunaan data pribadi. "Ini untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ungkapnya.

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, kasus bobolnya rekening tersebut merupakan pembelajaran bagi operator seluler, perbankan, dan publik jika semakin banyak kejahatan siber yang selalu mencari kelemahan sistem.

"Saya katakan bahwa kasus ini terdiri dari serangkaian informasi yang sebelumnya sudah terbuka," kata dia.

Semuel juga mengatakan jika Kominfo dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah mengirim surat edaran ke seluruh operator seluler.

Isinya, lanjut Semuel, adalah untuk mengingatkan agar berhati-hati saat melakukan registrasi hingga proses pergantian SIM card yang dilakukan oleh konsumen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya