Deretan Kapal Perang TNI AL Vs Coast Guard China di Laut Natuna
- VIVAnews/Umi Kalsum
VIVA – Presiden Joko Widodo menegaskan posisi Natuna sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Presiden juga memastikan adanya penegakan hukum hak berdaulat Indonesia atas sumber daya alam di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
Hal ini diungkapkan Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan ke Natuna, Rabu, 8 Januari 2020. Pascainsiden masuknya kapal nelayan asal China ke perairan Natuna, Kepulauan Riau, secara ilegal menyebabkan hubungan Indonesia dan China menegang.
Padahal, menurut Konvensi United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982, perairan Natuna masuk ke dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Namun, China mengklaim perairan Natuna menjadi bagian dari nine dash line, yaitu garis yang dibuat sepihak oleh China tanpa melalui konvensi hukum laut di bawah PBB atau UNCLOS.
Baca: Adu jago pasukan khusus TNI AL dan China
China lantas mengirim kapal-kapal Penjaga Pantai (China Coast Guard Bureau) untuk mengawal nelayan mereka mencari ikan di Laut Natuna. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) bergerak cepat dengan mengirim delapan kapal perang (KRI) jenis korvet, fregat, dan tanker.
Berdasarkan data yang diolah VIVA, Kamis, 9 Januari 2020, kedelapan kapal perang TNI AL ini yaitu, untuk jenis Korvet, adalah KRI Tjiptadi 381 dan KRI Teuku Umar 385, KRI John Lie 358, KRI Sutendi Senoputra 378, dan KRI Usman-Harun 359.
KRI jenis Korvet fungsinya memburu kapal jenis Destroyer (perusak) dan kapal selam karena dibekali dengan tabung peluncur torpedo. Sementara KRI jenis Fregat, yakni KRI Ahmad Yani 351 dan KRI Karel Satsuit Tubun 356.
Kapal perang TNI AL ini merupakan kapal perang kelas perusak kawal berpeluru kendali, sehingga memiliki rudal, meriam, senapan mesin, dan torpedo. Tak hanya itu, pihaknya juga mempersiapkan kapal jenis tanker yakni KRI Tarakan 905, dan kapal jenis angkut tank, KRI Teluk Sibolga 536.
Jenis kapal ini diketahui berfungsi sebagai armada pendarat pasukan TNI dan kapal pengangkut logistik. Lantas, bagaimana dengan jenis kapal milik Penjaga Pantai China?
Baca juga: KRI Alugoro, siluman TNI AL
Tidak bisa dipungkiri, meski hanya coast guard, namun jumlahnya lebih dari 200 kapal. Kapal-kapal ini dibekali dengan meriam, hingga landasan untuk helikopter dan drone.
Asal tahu saja, kapal coast guard yang diturunkan China di Laut Natuna, bukan bagian dari Tentara Pembebasan Rakyat China Angkatan Laut (PLAN) melainkan milik Polisi Air dan Udara (Polairud) China atau People's Armed Police.
Coast Guard China memiliki Kapal Haijing 3901. Kapal ini berukuran 12 ribu ton, panjang 165 meter, serta memiliki kecepatan maksimum 25 knot. Haijing dikirimkan untuk berpatroli di Laut China Selatan sejak 2017. Tak hanya itu, China juga memiliki kapal dengan spesifikasi yang sama, yaitu Haijing 2901.
Keduanya dilengkapi persenjataan berat seperti 76 mm rapid fire, dua senjata auxiliary, dan dua senjata antipesawat. Bukan cuma itu, Kapal Haijing 3901 dan 2901 juga memiliki landasan helikopter dan memiliki hanggar yang bisa dijadikan landasan untuk pesawat udara nirawak (drone).
Selain kapal berukuran raksasa, Coast Guard China juga memiliki kapal-kapal berukuran sedang, yakni beratnya antara 1.500 hingga 5.000 ton. Salah satunya enam kapal patroli tipe 818 dengan berat 3.500 ton dan panjang 134 meter.
Kapal patroli ini disenjatai dengan meriam PJ-26 76 mm sebagai senjata utama. Untuk tipe 630 juga dipasang meriam jarak dekat 30 mm. Adapula kapal berukuran kecil, yaitu Kapal Patroli tipe 218 dengan berat 130 ton yang diperkuat dua jenis senjata mesin kaliber 14.5 mm.