IndoXXI Pamit, Bang Menteri Johnny Cuma Jawab Begini

IndoXXI pamit.
Sumber :
  • VIVA/Novina

VIVA – Layanan streaming bajakan IndoXXI resmi pamit dari internet per 1 Januari 2020. Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, menyebutkan sebagai inisiatif yang baik.

Bacakan Pledoi, Johnny G Plate: Apa Benar Saya Dituduh Koruptor karena Alasan Politik?

"Mereka mengambil inisiatif untuk tidak menayangkan film-film yang tidak dukung dengan dokumen atau persetujuan yang memadai (ilegal). Itu inisiatif yang baik," kata Bang Menteri Johnny di Jakarta, Rabu, 8 Januari 2020.

Ia juga meminta di kemudian hari untuk tidak ada lagi platform yang menyediakan layanan streaming tidak sah atau ilegal. Menurutnya, bisnis tersebut tidak sah dan termasuk ke dalam bajakan.

Korupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan Didakwa Rugikan Negara Rp8 Triliun

Bang Menteri Johnny, yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu, mendorong untuk ada layanan dengan bisnis legal, bukan bajakan, termasuk juga membuat harga yang kompetitif.

Seperti diberitakan sebelumnya, IndoXXI resmi pamit awal bulan ini. Saat dibuka situsnya akan terpampang pesan pop-up dari platform tersebut.

Bacakan Eksepsi, Johnny G Plate Mengaku Tak Miliki Niat untuk Korupsi

Tertulis dalam pesan tersebut adalah 'Goodbye 2019, Goodbye Indoxxi, Terima kasih'. Pengumuman pamit ini telah diumumkan sejak akhir Desember 2019. Dari pengumuman, tertulis jika alasan pamit itu untuk mendukung dan memajukan industri kreatif yang ada di Indonesia.

"Sangat berat tapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020, kami akan menghentikan penayangan film di website ini demi mendukung dan memajukan industri kreatif di Tanah Air. Semoga ke depannya akan menjadi lebih baik. Salam Indoxxi," tulis pihak IndoXXI.

Pamitnya IndoXXI ini menyusul pemblokiran besar-besar yang dilakukan Kominfo. Direktur Jenderal Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyatakan sudah ada 1.000 website yang diblokir sepanjang 2019.

Jhonny Plate Dijatuhkan Hukuman BUI 15 Tahun

INFOGRAFIK: Johnny Plate Dijatuhkan Hukuman BUI 15 Tahun

Ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Fahzal Hendri telah menjatuhi hukuman selama 15 tahun penjara untuk mantan Menteri Kominfo Johnny Plate

img_title
VIVA.co.id
9 November 2023