Isbat Ramadan hingga Idul Adha, Cukup dari Kalender atau Harus Rukyat?

Pantau rukyat/Ilustrasi.
Sumber :
  • Jeffry

VIVA – Pemerintah diketahui selalu menggelar sidang isbat (penetapan) ketika menyambut Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha. Selain pemerintah, berbagai organisasi massa dan aliran tertentu juga memiliki cara penghitungan dan penetapan yang berbeda-beda.

Intip Kalender Tahun 2025, Ada Informasi Lengkap Libur Nasional hingga Cuti Bersama

Hal ini yang membuat penyelenggaraan dua dari tiga hari besar umat Islam tersebut selalu berbeda. Keduanya yaitu penetapan awal Ramadan (puasa) serta Syawal (Idul Fitri). Padahal, penetapan Idul Fitri dan Idul Adha telah tertulis di kalender Masehi yang rilis setiap tahun.

Kepala Hisab Rukyat Kementerian Agama, Cecep Murwendaya menegaskan, penetapan tiga hari besar Islam harus berdasarkan pada metode rukyat (melihat Bulan) dan hisab (kalender Hijriah).

H-1 Idul Adha 2024, Car Free Day di Jakarta Tetap Digelar

Ia juga menjelaskan bahwa penetapan kalender Masehi adalah surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, termasuk hari keagamaan yang disusun berdasarkan hasil temu kerja Kementerian Agama.

"Jadi kalender itu hanya patokan, sebagai informatif. Tidak bisa menentukan tiga hari besar Islam. Kita tetap harus melaksanakan rukyat dulu, kemudian menggelar sidang isbat," katanya kepada VIVA, Kamis, 26 Desember 2019.

Pantau Hilal di 114 Titik, Sidang Isbat Penentuan Awal Zulhijah Digelar 7 Juni

Adapun sidang isbat dilaksanakan setiap tanggal 29 di mana tiga hari besar Islam tersebut akan ditentukan. "Kalau puasa Ramadan sidang isbatnya tanggal 29 Syaban, untuk Syawal (Idul Fitri) tanggal 29 Ramadan, dan Dzulhijjah (Idul Adha) tanggal 29 Dzulqa'dah," tegas Cecep.

Kementerian Agama setiap tahunnya selalu mengadakan pertemuan dengan ahli hisab dan rukyat untuk membuat kalender Hijriah. Ahli hisabnya terdiri dari akademisi hingga organisasi massa.

Sebagai informasi, sidang isbat Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha diselenggarakan oleh pemerintah sejak 1950 dengan tujuan menetapkan hari pertama tiga hari besar umat Islam.

Awal penyelenggaraannya, sidang ini hanya sederhana dengan didasarkan fatwa para ulama bahwa negara punya hak untuk menentukan datangnya tiga hari besar tersebut. Kemudian, pada 1972, Badan Hisab Rukyat (BHR) dibentuk dan di bawah Kementerian Agama.

Di dalam badan itu terdapat para ahli, ulama dan ahli astronomi, yang tugas intinya memberikan informasi, memberikan data kepada Menteri Agama tentang awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah (Idul Adha).

Pada 2013, jumlah saksi ditambah dengan menghadirkan perwakilan negara lain untuk memberi pandangan mengenai penentuan tanggal penting ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya