Kisruh Dunia Digital Indonesia di 2019
- www.pixabay.com/blickpixel
VIVA – 2019 akan segera berakhir, dan berganti menjadi 2020. Untuk di dunia digital, tahun ini menimbulkan banyak catatan tersendiri di Indonesia.
Menurut Deputi Direktur Riset Elsam, Wahyudi Djafar, banyak kejadian yang berhubungan dengan dunia digital sepanjang 2019. Mulai dari masalah kebebasan berekspresi, pemblokiran internet yang dilakukan pemerintah, hingga kebocoran data.
Berikut ini empat kejadian dalam dunia digital menurut Wahyudi Djafar, saat ditemui di Jakarta, Senin 23 Desember 2019:
Kebebasan Berekspresi
Wahyudi mengatakan, jika masalah kebebasan berekspresi masih terjadi. Banyak kasus kriminalisasi yang menyangkut pendapat, yang dikemukakan di dunia maya.
"Dalam konteks kebebasan berekspresi, masih munculnya kasus-kasus kriminalisasi terhadap ekspresi yang sah menggunakan medium internet," ujarnya.
Selain itu juga, pasal terkait kejahatan siber juga belum jelas. Menurutnya, dalam UU ITE ada sejumlah ketentuan yang mudah untuk disalahgunakan dalam penerapannya, dan dalam beberapa kasus memiliki nuansa politis.
Pemblokiran Internet
Tahun ini, Indonesia untuk pertama kalinya melakukan pelambatan hingga pemblokiran akses internet di sejumlah wilayah. Dimulai saat kerusuhan Jakarta bulan Mei, hingga di Papua yang mengalaminya hingga dua kali.
Wahyudi mengatakan, keputusan pemerintah ini tidak menyediakan batasan mendetail soal sejauh mana pembatasan dan pemblokiran internet dilakukan. Dia khawatir, akan ada praktik serupa di masa depan jika kerusuhan kembali terjadi.
Kebocoran Data
Wahyudi juga menyebutkan, tahun ini ada beberapa kali kasus penggunaan data ilegal, seperti pada sejumlah layanan finansial technology atau fintech. Ada pula kasus dugaan penggunaan data kependudukan.
Terakhir adalah kebocoran data penumpang, yang dialami Malindo Air, anggota Lion Air Group pada September lalu. Kementerian Kominfo langsung bertindak untuk melakukan investigasi ke Malaysia.
Pidato Presiden dan Polemik RUU KKS
Pada 16 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo melakukan pidato kenegaraan dan menyebutkan soal perlindungan data. Wahyudi mengatakan, perlindungan data menjadi perhatian nasional.
Namun, polemik juga terjadi di tahun ini saat DPR memiliki inisiatif untuk membahas RUU Keamanan dan Ketahanan Siber di akhir periode 2014-2019.
Sebelumnya, Wahyudi juga pernah mengatakan jika aturan itu belum mengatur soal kepastian keamanan bagi individu, jaringan dan perangkat.
Namun, pada akhirnya RUU KKS itu juga batal untuk dibahas di akhir periode DPR 2014-2019, dan dijadwalkan akan dibahas di Senayan di periode 2019-2024.