1.000 Website Film Bajakan Diblokir, Sanggup Berapa Lagi Kominfo?
- vstory
VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika diketahui telah memblokir 1.000 situs atau website streaming bajakan sepanjang 2019. Lantas, berapa website lagi yang akan ditutup Kominfo tahun depan?
Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengaku jika sasarannya bukan pada website. Dan, tujuan dari penutupan itu adalah untuk melindungi hak kekayaan intelektual atau HAKI yang dimiliki masyarakat.
"Bukan website-nya, semua pemegang HAKI dilindungi. Nanti kan fokusnya makin banyak. Kita kerja sama juga dengan asosiasi, lalu koalisi dengan para pemegang HAKI video dan perfilman. Hak siar juga sama," ujar Semuel di Jakarta, Senin, 23 Desember 2019.
Ia mengklaim juga sudah rapat dengan Kementerian hukum dan HAM membicarakan soal pembajakan HAKI. Selain pada film bajakan, website streaming musik akan disasar untuk ditutup. Penjualan buku bajakan di dunia maya pun ikut dibidik Kominfo.
Pria yang akrab disapa Semmi itu mengatakan bakal berbicara ke marketplace yang menjual buku untuk memastikan produknya asli.
"Kami akan bicara dengan para marketplace memastikan bahwa buku benar-benar dari penerbitnya. Boleh jualan tapi yang menulis juga kan masa enggak dapat bagian," kata dia.
Semmi mengatakan jika penutupan sejumlah website bajakan ini untuk melindungi hak cipta di era digital. Tanpa ada perlindungan, masyarakat bisa enggan untuk berkreasi karena ketakutan karyanya bisa dibajak.
Karya kreatif seseorang, ungkap Semmi, harus dihargai. Dengan penghargaan tanpa ada pembajakan bisa menumbuhkan para kreator-kreator juga.
"Di era digital semua karya harus dihargai. Itu ekonomi kreatif. Orang-orang kreatif pun bisa berkontribusi di era digital tanpa dirugikan," kata Semuel.