Siap-siap, LinkAja Mau Main Layanan Syariah
- VIVA/Rintan Puspitasari
VIVA – PT Fintek Karya Nusantara atau LinkAja rencananya akan mengembangkan ekosistem digital berbasis syariah pada 2020. Saat ini masih dalam proses pengembangan layanan digital syariah tersebut.
“Nantinya fokus kita untuk berdayakan masyarakat di segmen syariah dengan memberikan akses keuangan," ujar Kepala Operasional LinkAja, Haryati Lawidjaja di Jakarta, Selasa 17 Desember 2019.
Nantinya bentuk layanannya berupa pembayaran sampai pada layanan syariah. Pengembangan layanan ini bertujuan meningkatkan kenyamanan pengguna. Sebelumnya, layanan ini rencananya dirilis pada November 2019, tapi kemudian batal dilakukan.
Menurut Haryati, perusahaan melihat banyak potensi yang masih bisa digali dalam digital syariah. Mereka ingin layanan LinkAja bisa relevan untuk masyarakat di segmen syariah, sehingga mereka tidak ingin terburu-buru merilis dan malah menyajikan layanan seadanya.
"Kita masih fokus kembangkan layanan supaya benar-benar relevan dan bermanfaat. Targetnya kapan, tentunya secepatnya. Kita pastikan sesuai kaidah," katanya.
Target pasarnya masih sama dengan layanan reguler LinkAja, yaitu masyarakat yang masih sulit mendapat akses keuangan dan masyarakat yang belum tersentuh layanan bank (unbankable) atau masyarakat tier 2 dan 3.
"Tier 2 dan 3 banyak yang mencari layanan syariah yang sesuai dengan kaidah. Makanya kita tidak hanya kembangkan sebatas payment, tapi juga dengan layanan-layanan lainnya," katanya.