Bandar Narkoba Jualan Kokain Lewat PS4
- Wired
VIVA – Bandar narkoba kini menggunakan game lawas PS4 (PlayStation 4) untuk menjual dan menyebarkan kokain. Temuan terbaru ini diungkapkan oleh Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat kepada produsen PS4, Sony.
Mengutip situs Hackread, Selasa, 10 Desember 2019, FBI kemudian meminta Sony untuk menyerahkan informasi tentang pengguna PS4 yang terdaftar ke dalam jaringan distribusi kokain.
Terungkapnya distribusi baru jaringan narkoba ini berdasarkan 'informasi dari masyarakat' yang melapor ke FBI.
Dalam laporan itu menyebutkan bahwa informan FBI berhasil membeli 100 gram kokain dari bandar narkoba sambil berkomunikasi dengan mereka melalui obrolan audio dan layanan pesan yang tersedia di dalam PS4.
Bandar narkoba yang diketahui bernama Curtis Alexander alias Dola, dituduh menggunakan layanan online PS4 seperti obrolan suara langsung dalam game dan aplikasi pengiriman pesan untuk menjual kokain dalam jumlah besar.
Kasus ini diajukan di Pengadilan Negara Bagian Missouri, AS, dan Dola dituduh menjual kokain dengan harga US$34 ribu (hampir Rp470 miliar) per kg. FBI secara resmi mengajukan surat perintah penggeledahan pada 22 Oktober 2019 yang menyiratkan bahwa Dola terlibat dalam penjualan multi-kilogram kokain.
Menurut perincian yang dibagikan FBI melalui dokumen pengadilan menyebutkan bahwa informan menghubungi Dola melalui temannya untuk membeli 9 ons kokain. Dola langsung merespons positif dan meminta informan FBI itu untuk beralih ke obrolan langsung yang tersedia di PS4.
"Karena dia yakin itu (chat di PS4) adalah tempat yang lebih aman untuk melakukan transaksi," demikian isi laporan pengadilan. Selain itu, FBI juga meyakini bahwa Dola adalah bagian dari jaringan distribusi kokain yang lebih besar.
Menurut laporan pengadilan, Dola menggunakan nama pengguna Speedola20 di PlayStation 4 (PS4) tetapi game yang digunakannya untuk melakukan transaksi narkoba belum disebutkan namanya dan aplikasi yang digunakan untuk komunikasi dalam game juga tidak dijelaskan.
Hingga kini, Sony belum memberikan informasi penting yang diperlukan FBI. Namun, pengadilan telah memberikan tenggat waktu 14 hari kepada perusahaan.
"Mereka (Sony) diperintahkan untuk mengungkapkan informasi di atas kepada pemerintah dalam waktu 14 hari dari layanan surat perintah ini dikeluarkan," menurut isi dokumen tersebut.
Apalagi, Sony sepertinya mengalami kesulitan untuk memantau semua pengguna tanpa harus melanggar privasi mereka.
Jika klaim FBI benar, maka hal itu menjadi kejutan besar bagi banyak orang bahwa konsol game yang tampaknya tidak berbahaya sebenarnya dapat digunakan untuk banyak kegiatan ilegal dan berbahaya seperti narkoba.