Setahun Berlalu, AS Sebut Facebook Cambridge Analytica Tipu Konsumen

Media sosial Facebook.
Sumber :
  • Athens magazine

VIVA – Masih ingat dengan skandal Facebook dan Cambridge Analytica yang sempat heboh tahun lalu? Berbulan-bulan setelahnya, Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat atau Federal Trade Commision baru memutus kasus ini. 

5 Cara Hapus Data Pribadi di Aplikasi Pinjol

Komisi itu memutuskan Cambridge Analytica menipu konsumen melalui praktik pengumpulan data, dilansir laman The Verge, Senin 9 Desember 2019. 

Pada Juli lalu, FTC menuding perusahaan konsultan berbasis di Inggris itu dan CEO-nya, Alexander Nix serta pengembang aplikasi Aleksandr Kogan, telah mengumpulkan data puluhan juta pengguna lewat aplikasi personally-testing. FTC sudah menyelesaikan kasus untuk Nix dan Kogan, namun baru sekarang mendapatkan suara bulat secara resmi untuk menyebutkan praktik yang dilakukan Cambridge Analytica dan Facebook sebagai penipuan. 

Gandeng Kejagung, BTN Pastikan Lindungi Data Pribadi Nasabah

FTC mengatakan Cambridge Analytica tidak pernah menanggapi keluhan hukum yang diajukan atau meminta putusan dari pengadilan. 

Berdasarkan ketentuan yang dibuat komisi tersebut, komisi meminta Cambridge Analytica menghapus seluruh data yang dikumpulkan dari pengguna Facebook. Langkah ini dilakukan agar tidak ada salah representasi soal cara mengumpulkan data di masa depan. 

Tingkatkan Kualitas Pemahaman dan Kompetensi Diri, Mitra Pengemudi Ikuti Seminar Driver Academy

Kasus tersebut membuat heboh publik pada 2018. Masalah kebocoran data ini juga membuat bos Facebook Mark Zuckerbeg harus menjelaskan duduk perkaranya di Kongres AS.

Tak selang lama setelah masalah tersebut mencuat, Cambridge Analytica mengajukan diri sebagai perusahaan yang bangkrut. 

Sejumlah negara mengajukan gugatan atas kebocoran data tersebut termasuk sejumlah pihak di Indonesia. Efek dari masalah itu memang masih terasa hingga sekarang, karena pemerintah di beberapa negara masih mempertanyakan kekuatan dari Facebook dan bagaimana melindungi privasi pengguna. 

Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Jakarta, Eko Aryanto

Data Pribadi Hakim Eko Aryanto Diumbar, Hacker Ancam Bongkar Rekening

Data pribadi Eko Aryanto, hakim yang menjatuhi vonis 6,5 tahun penjara terhadap suami selebritis Sandra Dewi, Harvey Moeis tersebar di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025